Wakil Ketua DPRD Babel: Raperda Anti-LGBT Belum Masuk Prioritas Legislasi

Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menegaskan bahwa hingga saat ini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti-LGBT belum masuk dalam agenda dan prioritas legislasi di lembaganya.

PANGKALPINANG,LINESNEWS.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menegaskan bahwa hingga saat ini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti-LGBT belum masuk dalam agenda dan prioritas legislasi di lembaganya.

Menurut Edi, baik dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel maupun dari sisi eksekutif, belum ada pembahasan maupun usulan resmi terkait regulasi tersebut.

“Belum pernah dengar ada wacana itu. Belum ada dalam pembahasan di Bapemperda, dan belum jadi prioritas. Dari eksekutif pun belum pernah ada masukan atau permintaan pembahasan soal ini,” ujar Edi Nasapta, Kamis (7/5/2026).

Edi menjelaskan, saat ini DPRD Babel masih memprioritaskan pembahasan perda yang dianggap lebih mendesak dan krusial bagi masyarakat. Dua isu utama yang sedang menjadi sorotan adalah masalah pertambangan dan ketenagakerjaan.

“Prioritas sekarang kan mengenai pertambangan, selanjutnya mengenai ketenagakerjaan. Nah yang untuk Anti-LGBT ini belum masuk prioritas dan belum ada pembahasan sampai ke tingkat yang lebih serius,” jelasnya.

Ia menambahkan, antrian perda yang harus diselesaikan masih sangat panjang. Menggeser prioritas demi membahas isu LGBT dinilainya tidak mudah dan harus melihat tingkat kedaruratan terlebih dahulu.

“Antri perda ni panjang. Kasian kalau kita geser, sementara revisi Perda ketenagakerjaan yang memihak pekerja saja belum beres. Untuk perda pertambangan itu juga belum selesai,” tambah Edi.

Buka Pintu Aspirasi Masyarakat

Meskipun belum masuk prioritas, Edi membuka kemungkinan untuk membahas isu ini di kemudian hari, asalkan ada desakan atau aspirasi yang kuat dan mengemuka dari masyarakat.

“Kalau emang ada desakan dari masyarakat yang mengemuka bener, siap. Pacak bae (bisa saja) kita geser perda-perda itu kalau dianggap memang sangat meresahkan dan urgen,” katanya.

Saat ini, meski di media sosial sering muncul pembahasan terkait penolakan LGBT, termasuk seruan di Medsos, Edi mengaku belum melihat adanya aspirasi formal yang masuk ke DPRD.

“Di medsos memang banyak, tapi yang formal masuk ke DPRD belum ada. Kalau ada aspirasi silakan masuk, kirim surat, kita dengar pendapatnya, nanti kita tampung,” ucapnya.

Edi juga mengutarakan pandangan pribadinya. Ia menegaskan tidak setuju dengan fenomena LGBT, namun menilai isu ini belum bisa dikategorikan sebagai hal yang sangat darurat untuk dijadikan perda saat ini.

“Terus terang saja, saya tidak setuju dengan LGBT. Tapi posisi hal ini ya memang belum sangat darurat. Ini kan fenomena yang kita menyayangkan, tapi untuk menjadikan ini kedaruratan kita juga tidak sembarangan,” pungkas Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta.

Sementara itu, hingga ada regulasi khusus, Edi menyebut penanganan isu ini masih diserahkan kepada peraturan yang berlaku serta peran tokoh agama dan masyarakat setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *