Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pangkalpinang Siapkan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialisasi persiapan survei lapangan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Pangkalpinang, Agustu Afendi, di Pangkalpinang, Senin (8/6/2026).

PANGKALPINANG, LINESNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialisasi persiapan survei lapangan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Pangkalpinang, Agustu Afendi, di Pangkalpinang, Senin (8/6/2026).

Agustu menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan rencana pengembangan wilayah yang berlokasi di Kelurahan Ketapang, tepatnya di dekat kawasan Rusunawa. Menurutnya, lokasi tersebut menjadi satu-satunya usulan yang diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengingat keterbatasan lahan yang sesuai di wilayah Pangkalpinang.

“Hari ini kami melakukan sosialisasi terkait kondisi topografi dan batas lokasi yang diusulkan. Sementara ini yang kami ajukan hanya satu lokasi di Kelurahan Ketapang, karena mencari lahan yang tepat di kota ini memang cukup terbatas,” ungkapnya.

Sebanyak 11 Rumah Teridentifikasi Terdampak

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa terdapat sekitar 11 unit rumah yang berada di dalam batas rencana pembangunan. Rumah-rumah tersebut diketahui berdiri di atas aset milik Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Sebanyak 11 bangunan teridentifikasi berada di wilayah yang direncanakan. Kami sampaikan hal ini kepada warga terkait agar dapat dipahami bersama. Sebagai tanggapan, masyarakat menyampaikan harapan terkait adanya ganti rugi atas bangunan yang mereka miliki di atas aset daerah tersebut,” jelas Agustu.

Ia menambahkan bahwa persoalan ganti rugi masih akan dikaji lebih lanjut. Pemerintah perlu membentuk tim penilai untuk melihat aspek teknis dan nilai bangunan, mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang dalam tahap efisiensi.

“Masalah ganti rugi tidak bisa diputuskan secara sepihak. Kami akan melakukan penilaian yang objektif. Nanti, Wali Kota bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan akan berkonsultasi lebih lanjut ke pemerintah pusat agar hal ini segera menemukan titik terang dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” tambahnya.

Konsep Kampung Nelayan Merah Putih

Agustu menjelaskan bahwa program ini merupakan gagasan yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan para nelayan tradisional. Konsepnya menghadirkan kawasan terpadu yang mendukung seluruh rantai usaha perikanan.

“Gagasan intinya agar nelayan tidak lagi bergantung pada perantara atau tengkulak. Melalui kampung ini, diharapkan terbentuk sistem yang memungkinkan nelayan mengelola hasil tangkapannya sendiri sehingga pendapatannya meningkat,” paparnya.

Secara teknis, pembangunan dibiayai dan didesain sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya berperan menyediakan lahan dan memfasilitasi persiapan di lapangan. Ke depannya, kawasan ini direncanakan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung guna menunjang aktivitas nelayan.

“Rencananya nanti akan dilengkapi tambatan perahu agar memudahkan akses melaut dan bongkar muat. Ke depannya, jika lahan memungkinkan, fasilitas lain seperti gudang pendingin (cold storage), tempat penyediaan es, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), hingga pasar ikan juga dapat dibangun secara bertahap,” pungkasnya.

Seluruh fasilitas tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha perikanan yang mandiri, aman, dan meningkatkan taraf hidup nelayan di Kota Pangkalpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *