Tanggapi Keresahan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Bangka Barat berhasil meringkus seorang pengedar sabu hasil dari pengembangan terhadap aduan masyarakat. Foto: ist

BANGKA BARAT, LINESNEWS — Peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat (Babar) kembali berhasil diungkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Babar. Kali ini pelaku diketahui seorang laki-laki berinisial HE (31). Ia disergap di Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Selasa (7/11/2023).

Kepada awak media, Kasat Narkoba Polres Babar IPTU Budi Prasetyo, menyebutkan pihaknya telah mengincar tempat transaksi narkoba di seputaran Kampung Tanjung setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kita dapat informasi dari masyarakat, bahwa di seputaran Kampung Tanjung sering terjadinya diduga transaksi narkoba. Itu kita tindaklanjuti. Selasa malam anggota berhasil mengamankan seorang bernama HE di tempat tersebut,” kata Budi Prasetyo, Kamis (9/11/2023).

Dari penangkapan itu polisi pun melakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat. Menurut Kasat Narkoba, anggotanya menemukan barang bukti 1 paket klip bening diduga berisi sabu yang dibungkus potongan pipet plastik warna merah muda, dan disimpan di dalam bungkus rokok.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di TKP kedua di Kampung Menjelang baru. Selanjutnya, tempat yang disebut HE disatroni polisi untuk digeledah.

“Hasilnya kita menemukan 2 bal plastik klip bening ukuran kecil, 1 plastik klip bening kosong berukuran besar, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 gunting kecil, 1 sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik warna putih, dan 6 potongan pipet plastik warna merah muda,” ujar Budi.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain, 1 plastik klip bening diduga berisi sabu, klip plastik bening kosong, 1 handphone, 1 timbangan digital, dan 1 sepeda motor Yamaha Mio Soul. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut. (LN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *