BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah gelontorkan Rp 29 Miliar dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 mendatang.
Dana tersebut di serahkan oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (7/11/23) di Ruang Rapat VVIP Bupati Bangka Tengah.
Dikatakan Algafry, dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, Pemkab Bangka Tengah menghibahkan dana Pilkada kepada KPU Bangka Tengah, sebesar Rp 22,5 Miliar dan Badan Pengawas Pemilu sebesar Rp 7 Miliar Rupiah.
“Tadi kita bersama KPU dan Bawaslu mendatangi Naskah Perjanjian Dana Hibah Kabupaten Bangka, untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bangka Tengah tahun 2023-2024, anggaran tahun 2023 ini Bawaslu Bangka Tengah telah di cairkan sebesar 40 persen dan sisanya di tahun 2024. Sedangkan untuk KPU Kabupaten Bangka Tengah sudah di cairkan 50 persen dan sisanya di tahun 2024,” terangnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah, menambahkan, jika anggaran yang ada saat ini di rasa mencukupi untuk pelaksanaan setiap tahapan pengawasan.
“Anggaran ini saya rasa mencukupi setiap tahapan pengawasan pada Pilkada Kabupaten Bangka Tengah, dan memperkirakan pos anggaran akan lebih banyak terserap dalam kegiatan pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Syaputra, menyambut baik dukungan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Saya rasa dengan anggaran yang di gelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah secara total sudah cukup. Karena tahapan Pilkada kita beriringan juga dengan tahapan Pemilu lainya,” pungkasnya.