Sudah Diingatkan untuk Setop, 3 Unit PIP di Belo Laut Diangkut Polisi

Polairud Polres Bangka Barat menyita 3 PIP yang beroperasi secara ilegal di Perairan Belo Laut, Selasa (14/11/2023). Foto: LinesNews

MENTOK, LINESNEWS — Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bangka Barat (Babar), bersama Personel KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel, melakukan penindakan hukum terkait aktivitas penambangan timah ilegal di Perairan Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (14/11/23).

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, melalui Kasat Polairud IPTU Yudi Lasmono mengungkapkan, personel gabungan melaksanakan penindakan kepada 3 unit PIP, atau TI Apung yang melakukan aktivitas penambangan timah tanpa dilengkapi dokumen perizinan.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya, personel yang terlibat sudah melakukan imbauan, baik kepada masyarakat dan para penambang, agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal di seputaran wilayah Belo Laut dan Pait Jaya,” ungkap IPTU Yudi Lasmono, Selasa malam.

IPTU Yudi Lasmono menambahkan, imbauan sudah dilakukan sejak hari Sabtu dan Minggu pekan lalu, dan hari Senin kemarin. “Baru hari ini ditindak,” ujar dia.

Adapun jumlah PIP atau TI Apung diamankan, yaitu sebanyak 2 (dua) unit jenis rajuk tower, 1 unit lagi masih berada di TKP karena kandas, dan akan dilakukan penarikan esok hari.

“Barang bukti berupa ponton dan pekerja diamankan ke Pos Satuan Polairud Polres Bangka Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan kondusif,” katanya. (LN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *