PANGKALPINANG,LINESNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima audiensi dari Perkumpulan Sopir Truk Tronton dan Trailer, yang membahas permasalahan terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak jenis Bio Solar untuk kendaraan yang beroperasi mengangkut bahan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat.
Pertemuan berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang dihadapi.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima surat permohonan dari para pengemudi dan pemilik kendaraan, khususnya bagi yang menggunakan truk beroda enam ke atas.
Permasalahan utama yang disampaikan adalah tidak berfungsinya kode batang atau barcode yang terpasang pada kendaraan mereka. Akibatnya, mereka tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pasokan bahan bakar bersubsidi, padahal kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut logistik kebutuhan pokok masyarakat.
“Mereka menyampaikan keluhan ini kepada kami, karena kendaraan yang mereka gunakan berfungsi untuk mendistribusikan kebutuhan pokok. Jika mereka terpaksa menggunakan bahan bakar non-subsidi, biaya operasional pasti akan meningkat, dan dampaknya nanti akan dirasakan oleh seluruh masyarakat melalui kenaikan harga barang-barang kebutuhan sehari-hari,” ungkap Didit.
Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada manajemen Pertamina atas kerja sama yang diberikan dalam mencari penyelesaian.
Berdasarkan kesepakatan yang dicapai, kendaraan yang beroperasi mengangkut bahan pangan, pupuk, dan barang-barang yang memiliki kepentingan umum tetap berhak mendapatkan pasokan bahan bakar bersubsidi, dengan syarat kode batang pada kendaraan tersebut diaktifkan kembali.
“Alhamdulillah, atas izin Allah, kami berterima kasih kepada Bapak Direktur Utama Pertamina yang telah memberikan tanggapan yang sangat baik. Ditetapkan bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut kebutuhan pokok tetap bisa mendapatkan bahan bakar bersubsidi, asalkan kode batangnya sudah diaktifkan kembali,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa dari total 60 unit kendaraan yang mengalami masalah pada kode barcodenya, proses pengaktifan kembali akan segera dilakukan. Pihak Pertamina melalui perwakilannya telah berkomitmen bahwa proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 24 jam, sepanjang seluruh persyaratan administrasi, termasuk kewajiban perpajakan, telah dipenuhi dan dinyatakan lunas.
“Dari 60 kendaraan yang mengalami gangguan, proses pengaktifannya akan segera dijalankan. Pihak Pertamina sudah berjanji, jika semua syarat sudah lengkap, prosesnya cukup satu hari saja selesai,” tegasnya.
Selain masalah kode batang, para pengemudi juga menyampaikan kendala lain, yaitu terkait kuota pasokan bahan bakar yang diterima. Mereka menyatakan bahwa jumlah pasokan sebanyak 60 liter yang diperoleh saat ini dirasa tidak cukup untuk menempuh jarak perjalanan, terutama jika harus mengantarkan barang ke daerah-daerah seperti Bangka Selatan, Mentok, maupun Belinyu.
Menyikapi hal tersebut, Didit Srigusjaya telah meminta kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memberikan kelonggaran atau penambahan jumlah pasokan bahan bakar yang diperbolehkan. Permohonan ini akhirnya disetujui, namun kebijakan tersebut secara khusus hanya berlaku bagi kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang-barang yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Mereka menyampaikan bahwa pasokan yang ada saat ini masih kurang, apalagi jika harus melayani daerah-daerah yang jaraknya cukup jauh. Oleh karena itu saya minta ada penambahan kuota, dan permohonan itu sudah disetujui. Namun ini khusus untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok saja,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, maka biaya operasional yang semakin tinggi akan memaksa para pelaku usaha untuk menaikkan harga barang, yang pada akhirnya akan membebani seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, solusi yang telah disepakati ini dinilai sangat tepat dan bermanfaat bagi semua pihak.
“Jika mereka harus membeli bahan bakar dengan harga non-subsidi, mau tidak mau biaya akan naik dan itu akan memengaruhi harga barang. Tapi sekarang semua sudah teratasi dan berjalan lancar,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Didit menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, baik itu manajemen dan perwakilan Pertamina, Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Ekonomi dan Pembangunan, serta Dinas Perindustrian. Ia menyebutkan bahwa kerja sama yang baik ini menjadi bukti bahwa permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah demi kepentingan bersama.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, sehingga semuanya dapat terselesaikan dengan baik. Kini proses pengaktifan kode batang sudah bisa dilakukan kembali dan kegiatan operasional dapat berjalan seperti biasa,” pungkasnya.








