Satukan Sinergi Perkuat Literasi Halal, Menuju Babel Sebagai Destinasi Wisata Halal Kelas Dunia

PANGKALPINANG, LINESNEWS – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal melalui Satgas Halal Kemenag Babel, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Babel dan Halal Training Education Consulting (Haltec) Bangka Belitung.

Hasil kolaborasi ini sukses menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Halal Menuju Babel Sebagai Destinasi Wisata Halal Kelas Dunia, Jum`at, (13/10/2023) di Lt.3 Gedung Kantor Gubernur Babel.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Kesra Pemprov Babel, H. Saimi menyebut bahwa Pemprov Babel akan selalu mendukung ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di dalam undang-undang tersebut terdapat kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat tentang masalah kehalalan.

Karenanya, Pemprov Babel melalui dana hibah rutin mendukung program-program yang berkenaan dengan kehalalan dan pengembangan destinasi wisata di Provinsi Bangka Belitung dalam rangka mewujudkan hasil resolusi Kongres Halal Internasional (KHI) di Babel tahun 2022. Yakni menjadikan Babel sebagai tujuan destinasi wisata halal kelas dunia.

Pemprov siap mendukung termasuk dalam hal anggaran dan fasilitasi lainnya. Karena tugas ini bukan hal mudah, sehingga dibutuhkan kerjasama dan saling sinergi, karena pemerintah bersama MUI memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat terutama yang berkaitan dengan halal.

“Karena masalah kehalalan ini tidak hanya zat atau sumber bahan tetapi juga proses pengolahan produk, makanya masih banyak hal-hal yang harus kita perbaiki, perlu kerjasama yang lebih baik ke depannya termasuk melibatkan seluruh unsur kabupaten/kota sampai lapisan terbawah,” sebut H.Saimi

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Lutfhi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari literasi halal yang harus terus diberikan kepada masyarakat.

Untuk itu, baik melalui MUI melalui LPPPOM MUI Babel maupun BPJPH melalui Satgas Halal Kemenag Babel terus berupaya mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal ini. Hal ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan, karena prosesnya juga tidak semudah membalik telapak tangan, namun perlu waktu yang lama.

“Ini menjadi salah satu tugas MUI, yakni Himayatuddin atau menjaga agama agar bisa sesuai dengan fitrah diturunkannya agama untuk umat manusia termasuk dalam hal bagaimana kita mengatur masyarakat agar mengkonsumsi yang halal. Sebab bila perihal Inputnya halal, namun prosesnya salah, maka outputnya menjadi tidak halal. Maka semua unsur ini harus balance dan baik,” tambahnya.

Tokoh ulama dan pendidikan Bangka Belitung ini juga mengucapkan terimakasih dengan istansi-instansi yanng berada di lingkungan Pemprov Babel, kabupaten/kota yang selama ini terus membantu mensubisidi atau memfasilitasi agar para pelaku usaha di Babel dapat memperoleh sertifikasi halal.
Ia optimis, dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya halal ini, maka diperlukan system kerja keroyokan atau fastabiqul khoirot (berlomba-lomba dalam kebaikan).

Direktur LPPOM MUI Babel, Nardi Pratomo, menyebut bahwa sampai akhir tahun 2023, LPPOM MUI bekerjasama dengan Pemprov, Kabupaten/Kota juga terus berupaya menyelesaikan tugasnya dalam memfasilitasi sertifikasi halal produk usaha atau UMKM di Bangka Belitung. Yakni antara lain, Pemprov 274, Beltim 174, Bangka tengah 50, Pangkalpinang 20 UMKM sampai akhir tahun.

Untuk tahun 2024 masih menunggu, dan mudah-mudahan ada kebijakan dari para kepala daerah melalui masing OPD terkait untuk menganggarkan dari dinas-dinasnya dalam rangka mensupport fasilitasi sertifikasi halal.

Nardi juga menyebut, sudah ada tim yang datang ke Babel dan melakukan penelitian tentang wisata ramah muslim yang memang memiliki potensi bagus dalam hal produk kuliner, kearifan lokal (lokal wisdom) dan budayanya.

“Melalui keberhasilan KHI tahun 2022 lalu, telah membutikan kepada dunia internasional bahwa Babel sangat luar biasa untuk menuju terwujud sebagai destinasi wisata halal kelas dunia, dan daerah tujuan wisata ramah muslim yang juga wajib memperhatikan 4 hal sebagai tolak ukurnya yakni dalam hal penyediaan fasilitas ibadah, fasilitas untuk MCK, fasilitas penginapanya dan fasilitas ketika bermuamalahnya,” ujar Nardi.

Sekretaris Satgas Halal Kanwil Kemenag Babel, Iwan Setiawan juga mendorong kesadaran semua element masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk mensertifikasi halal produknya termasuk melalui jalur self declear yang merupakan layanan pendaftaran sertifiaksi halal secara gratis yang disediakan oleh pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Hal ini harus dilakukan oleh para pelaku usaha sebelum jatuh tempo pada 17 Oktober 2024.

“Kami juga mendorong termasuk yang berkaitan dengan kantin halal pada madrasah/sekolah juga harus mendapat support dari Pemda Kabupaten/Kota, jadi bukan hanya pelaku usaha yang difasilitasi juga kantin-kantin yang ada di sekolah dan madrasah,” ujar Iwan.

Ia menyebut para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal produknya melalui self declear cukup melengkapi data pelaku usaha, nama dan jenis produk, daftar produk dan bahan yang digunakan, pengolahan produk, dokumen system jaminan produk halal. Untuk lebih jelas maka dapat langsung datang ke Kantor Kanwil Kemenag Provinsi/ Kabupaten/Kota atau Tim Pendamping Produk Halal(PPH) terdekat di wilayah masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *