LINESNEWS — Kabar baik datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan.
Organisasi tersebut menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk konferensi umum. Kabar tersebut diumumkan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI dalam media sosial Instagram, (21/11/2023).
“Melalui hal ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Konferensi Umum,” tulis akun kemenparekraf.ri.
Lebih jauh, disebutkan pula bahwa Kementerian Luar Negeri RI telah menyatakan jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 di UNESCO.
Masih di akun resmi itu, saat ini, ada lebih dari 275 juta penutur Bahasa Indonesia, dan sudah ada 52 negara di dunia dengan kurikulum Bahasa Indonesia.
“Semoga semakin banyak yang mempelajari Bahasa Indonesia agar Tanah Air kita makin mendunia di mata internasional,” tulisnya. (LN)