Royalti Jangan Tinggal Janji

Persoalan royalti timah di Kepulauan Bangka Belitung bukan sekadar soal “minta uang ke pusat”. Ini adalah soal hak fiskal daerah penghasil yang secara hukum memang dijamin oleh sistem Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba. Jika diperjuangkan secara serius, sistematis, dan berbasis regulasi, royalti timah bisa menjadi “nafas kedua” ekonomi Bangka Belitung pasca krisis tambang. Namun masalah terbesar selama ini adalah Babel terlalu lama menjadi daerah penghasil, tetapi belum berhasil menjadi daerah penerima manfaat terbesar.

Zamzani “Ketua KNPI Babel”

OPINI,LINESNEWS.CO.ID -Persoalan royalti timah di Kepulauan Bangka Belitung bukan sekadar soal “minta uang ke pusat”. Ini adalah soal hak fiskal daerah penghasil yang secara hukum memang dijamin oleh sistem Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba. Jika diperjuangkan secara serius, sistematis, dan berbasis regulasi, royalti timah bisa menjadi “nafas kedua” ekonomi Bangka Belitung pasca krisis tambang. Namun masalah terbesar selama ini adalah Babel terlalu lama menjadi daerah penghasil, tetapi belum berhasil menjadi daerah penerima manfaat terbesar.

Kami, pemuda Bangka Belitung, hari ini tidak sedang meminta belas kasihan kepada pemerintah pusat. Kami sedang MENAGIH HAK daerah penghasil timah yang selama puluhan tahun menopang industri nasional. Tanah kami digali. Laut kami rusak. Hutan kami hilang. Lubang tambang menganga di mana-mana. Tetapi ketika rakyat Bangka Belitung menuntut masa depan, yang datang justru defisit, pengangguran, dan ketidakjelasan arah pembangunan.

Lalu untuk siapa sebenarnya timah Babel selama ini? Jangan biarkan Bangka Belitung hanya dikenang sebagai: “daerah kaya yang gagal sejahtera.” Royalti timah bukan hadiah dari pusat.
Royalti adalah HAK daerah penghasil yang dijamin negara. Jika pusat menikmati penerimaan besar dari timah Babel, maka rakyat Babel juga berhak menikmati, pendidikan yang kuat, lapangan kerja, hilirisasi industri, beasiswa pemuda, reklamasi lingkungan, dan pembangunan masa depan.

Kami menolak generasi muda Babel diwariskan, air keruh, ekonomi lumpuh, tambang habis, lalu masa depan kosong. Kami Pemuda Bangka Belitung meminta dengan tegas: REALISASIKAN ROYALTI TIMAH UNTUK DAERAH! Gunakan untuk menyelamatkan ekonomi pasca tambang, membangun industri hilirisasi, membangun SDM, dan dan menyelamatkan generasi penerus Babel, karena daerah ini tidak boleh terus menjadi korban eksploitasi tanpa keadilan. Kami tidak anti pusat. Kami hanya menuntut keadilan. Jika timah Babel menjadi kekuatan nasional, maka masa depan rakyat Babel juga harus menjadi prioritas nasional. Jangan tunggu generasi muda kehilangan harapan. Sebab ketika daerah penghasil terus dibiarkan lemah, yang hancur bukan hanya ekonomi, tetapi kepercayaan anak muda terhadap negara.

Secara hukum, Bangka Belitung memiliki pijakan kuat untuk menuntut optimalisasi royalti timah. UU Minerba Dasar utama ada pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, turunan mengenai PNBP dan DBH Minerba.  Dalam sistem ini perusahaan tambang membayar royalti/iuran produksi ke negara, lalu negara wajib membagikan sebagian kepada daerah penghasil melalui DBH. Artinya, pusat bukan “memberi bantuan”, tetapi “mengembalikan hak daerah”.

Momen Emas Muncul Setelah PP Nomor 19 Tahun 2025, Titik penting terjadi ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 dimana PP ini mengubah tarif royalti timah dari flat 3% menjadi progresif 3%–10% mengikuti harga dunia timah.  Ini sangat penting karena ketika harga timah dunia naik,  penerimaan negara ikut melonjak,  otomatis DBH untuk daerah penghasil juga harus naik. Masalahnya pusat masih banyak menghitung transfer DBH memakai skema lama 3%.

Inilah celah perjuangan politik dan hukum Babel saat ini.

Royalti Timah Wajib Diperjuangkan? Karena Bangka Belitung sedang masuk fase berbahaya, ekonomi pasca kasus tata niaga timah melemah,  APBD tertekan,  ketergantungan tambang tinggi, daya beli turun, investasi lambat,  lubang tambang menjadi beban ekologis,  PAD lemah. Ironinya, tanah Babel digali puluhan tahun, tetapi hasil terbesarnya justru terkonsentrasi ke pusat. Royalti adalah instrumen paling realistis untuk menyelamatkan fiskal daerah,  membiayai transformasi ekonomi, membangun sektor non-tambang.

Babel menanggung kerusakan ekologis nasional akibat timah, karena kerusakan lingkungan tinggal di Babel,  lubang tambang tinggal di Babel, sedimentasi laut tinggal di Babel, kemiskinan nelayan tinggal di Babel, tetapi nilai tambah nasional dinikmati pusat dan industri hilir, maka DBH lebih besar adalah bentuk keadilan fiskal, ecological compensation, resource justice.

Kami berharap juga pemerintah daerah agar segera Bentuk “TIM PERJUANGAN ROYALTI TIMAH” dengan lintas sektor, gubernur, Bupati dan Walikota, DPRD, akademisi, ahli fiskal, ahli minerba, tokoh masyarakat dan pemuda. Selama ini perjuangan Babel sering gagal karena bergerak sendiri-sendiri, Padahal pusat sangat kuat secara birokrasi. Kita berharap juga Gunakan Audit Produksi Dan Ekspor Timah karena kunci terbesar adalah data. Babel harus punya, data produksi riil,  data ekspor, data smelter, data harga dunia, dan simulasi DBH. Karena selisih 1% royalti saja bisa bernilai ratusan miliar, saat ini bahkan DPRD Babel menyebut potensi DBH yang belum tersalurkan bisa mencapai Rp1,078 triliun.  Ini angka yang sangat besar untuk daerah kecil seperti Babel.

Kita Mendesak Revisi Formula DBH, ini poin paling penting dan paling strategis. Saat ini daerah penghasil masih terlalu kecil mendapat bagian dibanding dampak yang ditanggung. Babel harus mendorong, revisi formula DBH Minerba, afirmasi daerah kepulauan tambang,  skema “ecological fiscal transfer”. Artinya, semakin besar kerusakan ekologis nasional yang ditanggung daerah, semakin besar dana kompensasi pusat. Ini sudah mulai dipakai dalam konsep fiskal hijau di banyak negara.

Kami juga sebagai pemuda tidak Hanya Berhenti Di Royalti, ini kesalahan besar daerah penghasil SDA di Indonesia. Kalau Babel hanya mengejar DBH, uang habis, ekonomi tetap rapuh, karena royalti hanya “napas sementara”. Yang lebih penting Hilirisasi Timah Babel Harus Naik Kelas dari penambang menjadi pusat industri timah nasional.

Model Besar Kebangkitan Ekonomi Pasca Tambang, Royalti harus dipakai untuk membangun Industri Hilir Timah, misalnya solder, tin chemical, komponen elektronik,  panel surya, baterai, dan smart material. Selama ini Babel menjual tanah, daerah lain menjual teknologi itu kesalahan sejarah ekonomi Babel.

Dana Abadi Pasca Tambang Babel perlu membuat Sovereign Wealth Fund Daerah Sebagian royalti jangan dihabiskan APBD rutin, tetapi disimpan, diinvestasikan, diputar untuk generasi pasca tambang. Karena suatu saat timah akan habis, tetapi daerah harus tetap hidup.

Reklamasi Besar-Besaran, royalti harus menjadi dana penyembuhan ekologis. Bekas tambang bisa diubah ke pertanian, perikanan, wisata, energi surya, kawasan industri. Kalau tidak, Babel akan menjadi daerah kaya sumber daya tetapi miskin masa depan. Babel Harus Berani Melawan Pola “Kolonialisme Sumber Daya” Ini inti masalah Indonesia sejak lama. Daerah penghasil SDA sering hanya jadi lokasi eksploitasi, tetapi pusat menjadi pusat akumulasi kekayaan. Padahal kerusakan tinggal di daerah, konflik sosial tinggal di daerah,  kemiskinan tinggal di daerah. Karena itu perjuangan royalti bukan sekadar fiskal. Tetapi, perjuangan keadilan ekonomi daerah penghasil.

Royalti timah bisa menjadi titik balik kebangkitan Kepulauan Bangka Belitung jika dilakukan dengan 3 syarat, yakni Perjuangan Hukum Dan Politik Yang Agresif. Babel harus menagih hak DBH berdasarkan UU Minerba, PP 19/2025,  data produksi nyata. Namu kami ingatkan Royalti Jangan Habis Untuk Belanja Rutin, mari juga pikirkan dan gunakan untuk hilirisasi, reklamasi, industri baru, dan ekonomi pasca tambang.

Pada akhirmya Babel Harus Berhenti Menjadi “Daerah Galian” dan berubah menjadi daerah industri sumber daya, karena daerah tidak akan maju hanya dengan menggali tanah, daerah maju ketika mampu mengolah kekayaannya sendiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *