SUNGAILIAT, LINESNEWS – Polres Bangka ungkap tiga kasus narkoba jenis ganja di Aula Wisma Polres Bangka, Jumat (20/10/2023).
Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya mengatakan tiga kasus narkoba jenis ganja tersebut, salah satunya sudah P21 atau perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Bangka dan dua kasus lagi dalam proses penyidikan.
“Adapun barang buktinya terdapat 1 pot polybek tanaman ganja hidup dan 3 pot polybek tumbuhan berbentuk kayu yang diduga tanaman ganja. 3 pot polybek tumbuhan berbentuk kayu ini perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka (Kajari), sedangkan 3 pot polyback tanaman hidup dan ganja siap edar dengan berat 283 gram masih tahap penyidikan,” ungkap Kapolres Bangka ini.
Selanjutnya barang bukti ganja tersebut dilakukan pemusnahan guna tidak menimbulkan perasangka terhadap barang bukti yang ada. Pemusnahan dihadiri Kasi Pidum Kejari Bangka, BNK Bangka, Kbo Sat Resnarkoba Ipda G.Tampubolon dan Kasi Humas AKP Zulkarnain. (Suyanto)