PANGKALPINANG,LINESNEWS.CO.ID – Keresahan petani sawit kembali mencuat. Ketua DPD Apkasindo Bangka Induk, Ismael, mempertanyakan kejanggalan dalam penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dinilai tidak sejalan dengan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasaran.
Menurutnya, harga CPO saat ini berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram. Namun anehnya, harga TBS yang diterima petani justru hanya berkisar di angka Rp2.000 lebih /Kg. “Ini jadi pertanyaan besar bagi kami. Ketika harga CPO naik, seharusnya harga TBS juga ikut terdongkrak. Tapi yang terjadi justru tidak demikian,” tegas Ismael.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan acuan harga antara wilayah Bangka dan Belitung, meskipun sama-sama menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar penetapan harga. “Kenapa bisa berbeda? Padahal acuannya sama. Ini yang perlu dijelaskan secara transparan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ismael mengungkapkan kejanggalan lain, yakni turunnya harga TBS justru terjadi setelah momen Lebaran, saat aktivitas ekonomi sedang tinggi.
“Kenapa justru turun habis Lebaran? Ini juga perlu dijawab,” tambahnya.
Sebagai organisasi yang menaungi petani sawit, Apkasindo menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak petani. Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk lebih tegas, khususnya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dalam proses penetapan harga TBS.
Apkasindo meminta agar seluruh perusahaan kelapa sawit (PKS) wajib hadir dalam rapat penetapan harga. Jika ada yang mangkir, mereka mendesak agar diberikan sanksi tegas. “Jangan hanya satu dua perusahaan saja yang hadir. Semua harus ikut, supaya penetapan harga benar-benar adil dan transparan,” tegas Ismael.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa sektor sawit kini menjadi salah satu penopang utama perekonomian Bangka Belitung setelah sektor pertimahan. “Kalau sawit ini jatuh, dampaknya besar. Ekonomi Babel bisa lesu. Maka kami minta pemerintah benar-benar serius memperhatikan ini,” pungkasnya.






