KOBA,LINESNEWS – Untuk melestarikan seni dan budaya daerah yang ada di seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia memberikan fasilitas kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kegiatan seni budaya di setiap daerah masing-masing.
Bangka Tengah menjadi salah satu daerah yang difasilitasi untuk melaksanakan kegiatan Pentas Seni Sanggar Ketakung Merah Tahun 2023 dengan tema Kelekak Budaya di Gedung Serba Guna Selawang Segantang Koba, Rabu (29/11/2023).
Kelekak jika dilihat dari bahasa masyarakat Melayu Darat di Pulau Bangka memiliki arti sebuah area kebun yang sengaja ditanami dengan jenis pohon produktif. Dengan makna ini, dipinjamlah istilah Kelekak untuk membuat singkatan Kelak Untuk Ikak atau dalam bahasa Indonesia berarti Nanti untuk Kalian. Dengan demikian arti dari Kelekak Budaya adalah sebuah warisan budaya yang diberikan untuk generasi yang akan datang agar dapat melestarikan seni dan budaya yang sudah ada sejak dulu kala.
Ketua TP-PKK Bateng, Eva Algafry, hadir untuk membuka kegiatan dan menyaksikan penampilan kesenian seperti berbagai tarian, syair Melayu, dan pantun besaut yang ditampilkan oleh Sanggar Ketakung Merah.
Eva mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan ini karena dapat menjadi langkah untuk melestarikan budaya daerah bagi generasi muda.
“Saya sangat mendukung kegiatan seni dan budaya seperti ini. Di sini kita lihat penampilan tarian, pantun, dan juga syair. Ini semua adalah sebuah pengenalan kepada generasi muda yang hadir di sini karena tamu undangan juga banyak anak-anak usia sekolah,” ujar Eva.
Ia berharap, melalui kegiatan pentas seni budaya mampu membuat komuntias kesenian dan budaya di Negeri Selawang Segantang dapat tumbuh dan berkembang.
“Kita semua berharap komunitas kesenian seperti Sanggar Ketakung Merah ini terus berkembang seiring dengan bertambahnya minat generasi muda dalam melestarikan seni budaya lokal. Salah satunya melalui pengenalan budaya dengan gelaran acara seperti ini,” ungkapnya.
Sebagai perwakilan pusat, hadir Tarida selaku Tenaga Fasilitator Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga dan melestarikan seni dan budaya daerah.
“Ini merupakan program dari pemerintah sebagai upaya untuk mendukung komunitas seni budaya seperti sanggar-sanggar dan pelaku seni budaya perorangan yang ada di daerah dengan memberikan fasilitasi pemajuan kebudayaan agar bisa meningkatkan eksistensi kebudayaan daerah,” kata Tarida.
Tarida mengungkapkan, dengan adanya kegiatan seperti ini kekhawatiran terhadap terkikisnya seni dan budaya lokal di masa yang akan datang diharapkan dapat diatasi, yakni melalui pengembangan sanggar dan pelaku seni agar kelestarian seni budaya tetap terjaga.(ist)