BANGKA TENGAH,LINESNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Tengah, Polda Kepulauan Bangka Belitung, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan membekuk seorang pengedar sabu di Koba.
Penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Heri Hadi Santoso berhasil mengamankan AJ alias Agil (35), warga Kelurahan Padang Mulya, Kecamatan Koba, pada hari Rabu, (1/10/25), sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Kuala Baru, Kelurahan Berok, Kecamatan Koba. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 21 paket sabu siap edar seberat total 7,4 gram.
Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Heri Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat efektif dalam memberantas narkoba,” ujar Iptu Heri.
Setelah menerima laporan, tim Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dari tersangka.
“Saat penggeledahan, kami menemukan 21 paket sabu siap edar yang disembunyikan di beberapa tempat. Selain itu, kami juga mengamankan alat timbang digital, pipet plastik, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” jelas Iptu Heri.
Tersangka AJ alias Agil akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Iptu Heri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita perangi narkoba, laporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib. Jangan biarkan narkoba merusak generasi muda kita,” tegasnya.
“Jadilah agen perubahan, sebarkan informasi tentang bahaya narkoba kepada orang-orang di sekitar kita. Dengan bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Iptu Heri.MH







