PANGKALPINANG,LINESNEWS.CO.ID — Adham alias Lekok (37) diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang atas dugaan pencurian dengan pemberatan di rumah seorang guru.
Adalah Ake (30) korban yang beralamat di Jalan Depati Hamzah, Gang Nasir, Kelurahan Sinar Bulan, kota Pangkalpinang.
Aksi pencurian itu terjadi pada 17 Februari 2025, ketika rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela belakang dan merusak teralis menggunakan obeng, lalu menggasak berbagai barang berharga.
“Pelaku mengambil emas batangan 10 gram, uang tunai Rp 5 juta, peralatan dapur, serta sejumlah barang elektronik,” ujar Ake saat memberikan laporan ke polisi.
“Adapun kerugian yang saya alami dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp25,4 juta,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman menjelaskan, setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
“Pelaku Lekok akhirnya ditangkap oleh tim Reskrim Polresta Pangkalpinang pada Rabu, 16 April 2025, pukul 19.30 WIB di kawasan Air Itam,” ucap AKP Riza.
Lanjutnya, setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyimpan barang curian di bawah pohon pisang yang ditutupi semak- semak.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu kompor gas, blender, set alat masak, slow cooker, gelang emas, serta beberapa peralatan rumah tangga lainnya,” terang Kasat Reskrim.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Pangkalpinang. Polisi masih melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim AKP Riza.