LINESNEWS, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi Rancangan Perubahan Peraturan Gubernur, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Sistem Kerja di lingkungan Pemprov Babel, Kamis (23/11/23) di Ruang Pasirpadi Kantor Gubernur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi terus berupaya meningkatkan capaian reformasi birokrasi, dan setelah ditetapkannya Rancangan Pergub ini, diharapkan dapat memangkas berbagai prosedur dan jenjang yang panjang serta berbelit.
“Tujuan yang ingin dicapai dari kehadiran aturan ini adalah kita menginginkan sistem kerja yang lebih baik, mekanisme kerja lebih sempurna serta pembagian jobdesk, antara jabatan struktural dan fungsional yang lebih jelas,” ujarnya.
Mengutip filosofi Pj Gubernur Safrizal ZA, lanjut Naziarto, didalam mekanisme bekerja, harus dilaksanakan dengan filosofi bekerja, ya itu Bekerjasama, dan Sama-sama Bekerja
“Termasuk kita bisa bekerja sesuai tupoksi, agar tidak mengambil kapling pekerjaan orang lain. Sehingga bisa menghasilkan ASN 3P, yakni profesional, proporsional, dan perfeksionis,” ujarnya.
Masih kata Naziarto, dalam Rancangan Pergub ini, struktur organisasi akan terbagi menjadi dua level, serta pengaturan sistem kerja yang baru, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit.
“Ini untuk membuat kinerja birokrasi lebih gesit, kuat dan dinamis serta mudah melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya. Untuk itu, saya berharap seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov ini agar dapat memahami sosialiasi yang dilaksanakan, sebagai wujud dari komitmen kita menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (LN/Real)