Pemkot Pangkalpinang Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kementerian P2MI: Cegah Penempatan Ilegal & Latih Tenaga Kerja Gratis

Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menandatangani kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait Sinergi Tata Kelola Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya. Penandatanganan yang dilakukan secara langsung (desk-to-desk) berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (5/8/2026).

PANGKALPINANG, LINESNEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menandatangani kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait Sinergi Tata Kelola Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya. Penandatanganan yang dilakukan secara langsung (desk-to-desk) berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (5/8/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran, sekaligus mempersiapkan calon tenaga kerja asal Pangkalpinang agar siap bekerja ke luar negeri secara sah, legal, dan sesuai kebutuhan industri.

Dua Fokus Utama: Prosedural & Peningkatan Keterampilan

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, menjelaskan ada dua fokus utama dalam kerja sama ini. Pertama, memastikan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri berangkat melalui jalur prosedural dan resmi. Masih ditemukannya warga yang berangkat secara nonprosedural menjadi alasan utama perlu adanya penguatan sosialisasi dan pengawasan bersama.

“Yang pertama, kita harus memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat Kota Pangkalpinang bahwa bekerja di luar negeri itu harus prosedural. Beberapa tahun yang lalu kita menemukan masih ada pekerja kita yang berangkat secara nonprosedural. Ini yang harus kita cegah,” tegas Saparudin.

Ia meminta Dinas Tenaga Kerja berkolaborasi dengan Kementerian P2MI untuk terus menyosialisasikan mekanisme penempatan yang sesuai aturan. Keberadaan perwakilan Kementerian P2MI di Pangkalpinang dinilai menjadi keuntungan tersendiri guna pendampingan edukasi dan perlindungan langsung kepada masyarakat.

Pelatihan Kompetensi GRATIS Mulai 8 Agustus 2026

Fokus kedua, Pemkot berkomitmen meningkatkan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja agar memiliki keahlian yang dibutuhkan perusahaan luar negeri, seperti tukang las (welder), barista, perawat, bidan, dan profesi lainnya.

“Mereka yang bekerja di luar negeri harus memiliki keterampilan tertentu sesuai kebutuhan perusahaan. Kita membuka kesempatan bagi masyarakat Pangkalpinang untuk mendaftar mengikuti program ini,” ujar Saparudin.

Program pelatihan akan dimulai pada 8 Agustus 2026 dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Seluruh biaya pelatihan GRATIS, tanpa dipungut biaya apa pun. Wali Kota bahkan berpesan agar masyarakat segera melapor jika ada pihak yang memungut biaya atas program ini.

“Tanpa dipungut biaya. Kalau ada yang meminta biaya dalam proses ini, laporkan,” tandasnya dengan tegas.

Harapan: Aman, Legal, Profesional, Turunkan Pengangguran

Melalui kerja sama ini, Pemkot Pangkalpinang menargetkan semakin banyak tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi teruji, memperoleh perlindungan yang memadai, serta dapat bekerja di luar negeri secara aman, legal, dan profesional. Di saat yang sama, penyerapan tenaga kerja diharapkan ikut menurunkan angka pengangguran di Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan.yyk

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *