BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah terus berupaya melakukan pencegahan akan adanya pekerja anak dibawah umur, salah satu upayanya yaitu, dengan meluncurkan aplikasi KISANAK dan Perbup.
“Aplikasi “Kita Sayangi Anak” ini, untuk memudahkan warga menyampaikan kasus perlindungan anak yang terjadi di sekitarnya, dan Pemerintah terus berupaya menekan angka pernikahan anak melalui Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak,” ujar Sekertaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Sugianto, Jumat (20/10/23).
Lanjutnya, saat ini Kabupaten Bangka Tengah menjadi salah satu Kabupaten di Indonesia, yang menjadi agenda monitoring penurunan pekerja anak oleh KPAI, untuk itu, dalam menurunkan angka pekerja anak di wilayahnya, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya.
“Berbagai upaya kami lakukan untuk menurunkan angka pekerja anak, salah satu upaya yang dilakukan oleh Forum Anak Daerah dengan program 2 P, Pelopor dan Pelapor, khususnya dalam melindungi hak-hak anak,” tuturnya,
Masih kata Sugianto, regenerasi yang dilakukan sudah sangat baik dalam membangun kesadaran hak-hak dasar anak, seperti pendidikan serta kesehatan, dan juga telah berhasil melampaui lintas generasi, namun ia pun mengakui kondisi dilapangkan masih ada yang kurang ideal.
“Membangun hak dasar sudah sangat baik dilakukan, memang di lapangan masih ada yang belum cukup ideal, dan masih ditemui kasus pelecehan, maupun kekerasan seksual terhadap anak, untuk itu, kami akan terus berupaya memperbaikinya, sehingga bisa mencegah terjadinya hal-hal negatif yang berdampak pada anak,” terangnya
Lebih lanjut dikatakannya, sedangkan pekerja anak yang berasal dari luar Bangka Tengah terpantau sebagai pengemis di perempatan jalan, dan juga ditambang Timah Inkonvensional (illegal), serta perkebunan sawit di daerah pelosok yang sulit terjangkau,
“Anak-anak yang putus sekolah dalam pantauan FAD dan PATBM masih dalam hitungan jari, itupun karena faktor parenting, bukan karena ekonomi, sedangkan untuk permasalahan pekerja anak di TI ini tidak mudah ditangani, karena anak-anakpun dapat melakukan pencarian timah setelah pulang sekolah, dan lokasi tambang yang dekat dengan tempat tinggal menjadi kemudahan bagi mereka, ditambah lagi masyarakat yang belum paham tentang pentingnya keselamatan anak di wilayah tambang,” pungkasnya.