BELINYU, LINESNEWS.CO.ID — Di balik lumpuhnya penegakan hukum di perairan Pulau Lampu Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, terdapat skenario matang yang dijalankan oleh jejaring swasta.
Aktivitas ini bukan lagi sekadar tambang rakyat skala kecil, melainkan operasi terstruktur yang disinyalir digerakkan oleh dua entitas utama, CV milik Akbar dan CV Global milik Asiang.
Dari bibir Pantai Romodong, pemandangan ironis terlihat jelas. Mesin-mesin penambang liar meraung, mencabik ekosistem laut, dan membabat kawasan hutan bakau (mangrove) yang dilindungi undang-undang.
Ironisnya, operasi ilegal berskala besar yang kasat mata ini melenggang mulus tanpa ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum setempat.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik terkait adanya aksi main mata atau pembiaran sistematis oleh oknum aparat.
Kawasan wisata Pulau Lampu dan benteng hijau Teluk Bakau di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kini berada di ambang kehancuran.
Puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal jenis rajuk tower beroperasi secara masif dan terang-terangan mengeruk kekayaan laut tanpa tersentuh hukum.
Informasi yang dihimpun dari pekerja tambang pada Kamis 4 Juni 2026 yang lalu di Lokasi, mengarah pada keterlibatan dua entitas swasta.
Mereka menyebut nama CV milik Akbar, seorang pengusaha asal Sungailiat, dengan pengurus lapangan bernama Asiang.
“Kami ikut CV Akbar, bosnya dari Sungailiat. Untuk pengurus lapangannya Asiang, orang Sungailiat juga,” ujar seorang pekerja tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya mengurus lapangan, Asiang juga disebut-sebut mengoperasikan CV Global. Ponton-ponton rajuk tower milik CV Global ini nekat beroperasi menabrak zona pesisir, sangat dekat dengan bibir pantai dan hutan bakau, mengabaikan sama sekali zonasi lingkungan demi mengejar setoran timah.
Apatisme aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Bangka kini mulai memicu bom waktu sosial. Gesekan fisik di lapangan dilaporkan telah pecah antara kelompok penambang dengan para penyanting (pengutil timah lokal).
Jika pembiaran ini terus berlanjut, bentrokan yang jauh lebih masif diprediksi tinggal menunggu waktu. Nelayan tradisional yang kian terimpit karena kehilangan wilayah tangkap dan mata pencaharian siap berhadapan langsung dengan korporasi ilegal yang merusak ruang hidup mereka.
Lapor Pak Kapolda! Kejahatan lingkungan di perairan Pulau Lampu Belinyu ini sudah berlangsung telanjang di depan mata.
Masyarakat menanti tindakan nyata Polda Babel untuk segera turun tangan, sikat habis ponton-ponton ilegal, seret aktor intelektualnya ke ranah hukum, dan bersihkan oknum-oknum aparat yang diduga menjadi tameng di balik bisnis haram ini sebelum bentrok sosial berdarah pecah di laut Belinyu.
Hingga berita ini tayang, jejaring media ini terus berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada pihak-pihak yang namanya terseret dalam pusaran tambang ilegal ini.
Koordinasi dan permintaan klarifikasi resmi juga sedang diikhtiarkan kepada Polres Bangka guna mempertanyakan langkah hukum konkret yang akan diambil.(3doy/Tim)








