SUNGAILIAT, LINESNEWS – Proses mutasi beberapa guru di SMPN 2 Sungailiat, Kabupaten Bangka diduga adanya desakan dari pihak luar.
Salah satu guru SMPN 2 Sungailiat (red) yang tidak mau disebutkan dan termasuk dimutasikan menyampaikan iklas jika dimutasikan secara wajar dan sesuai prosedur.
“Tetapi mutasi ini tidak wajar, kalau guru itu melakukan kesalahan, yah’ wajarlah dilakukan mutasi. Mutasi ini diduga terkait adanya permasalahan pribadi antar guru dan guru (red) itu menyampaikan ke orang lain. Kalau masalah pribadi, tentunya harus diselesaikan secara pribadi pula bukannya mutasi seperti ini,” katanya di Sungailiat, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, mutasi ini dinilai seperti mengobrak-abrik suatu lembaga pendidikan yang menjadikan banyak korban. Bearti hebat dong seorang guru itu (red) bisa mengarahkan suatu mutasi beberapa orang guru lainnya kepada orang lain.
“Kalau diibaratkan, seharusnya kutu itu dibuang bukan rambut nya. Kalau kutu itu masih ada dan kalau tidak dibuang, akan selamanya ada,” ujarnya.
Terpantau, Senin (13/11/2023) pagi, sejumlah guru, wali murid dan siswa/i mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bangka dan disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi III Anggota DPRD Kabupaten Bangka.
Wakil Ketua Komisi III, Marianto mengatakan bedasarkan keterangan dari wali murid dan sejumlah guru yang datang tadi, rencana mutasi guru tersebut tidaklah normal. Mutasi tersebut atas dasar personal, suka tidak suka itu antara guru.
“Nah’ ini artinya ada desakan dari pihak luar (red). Kalau permasalahan antar guru ini ada desakan dari orang luar, artinya ada unsur suka dan tidak suka. Terkait ini, tentunya kita memfasilitasi supaya dunia pendidikan dan manajemennya yang strategis jangan diobok-obok. Sebab dunia pendidikan merupakan candra dimuka untuk kemajuan bangsa Indonesia untuk generasi kedepan,” katanya ke sejumlah Wartawan diruang kerjanya, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, kalau mutasi tersebut dilakukan secara normal, mungkin mereka (guru yang bakal dimutasi) tidak merasa kegundahan. Kepala Sekolah SMPN2 juga menyayangkan atas mutasi beberapa guru tersebut dan mereka juga sudah melakukan komunikasi, konsultasi dan diskusi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan pun menilai mutasi itu seharusnya tidak terjadi.
“Kami sebagai wakil rakyat akan menjembatani hal ini, seyogyanya surat kepemindahan ditahan, jangan disampaikan dan ini ditunda dulu. Karena ini menyangkut hak dan kewajiban maupun sirkologis anak dalam belajar. Jadi kita sarankan wali murid dan guru untuk menulis surat resmi dan nanti kami akan menindaklanjuti surat resmi tersebut yang ditujukan ke Pimpinan DPRD dan diteruskan ke Komisi I,” ungkap Marianto.
Diketahui, ada 4 orang guru di SMPN 2 Sungailiat yang bakal dimutasikan, 2 orang PNS dan 2 orang Honorer. (Yanto)