Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Milik Masyarakat di Pangkalpinang

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat Babel. Penyerahan berlangsung di Grha PT Timah, Pangkalpinang. Foto: ist

PANGKALPINANG, LINESNEWS — Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal Hadi Tjahjanto, melakukan kunjungan (Kunker) ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (9/11/2023).

Kehadirannya tersebut untuk menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Grha Timah, Pangkalpinang. Selain itu, Menteri Hadi Tjahjanto juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Bank Tanah (BT) dengan PT Timah Tbk.

Bacaan Lainnya

Perjanjian kerja sama juga terjalin antara Kantor Wilayah BPN Babel dengan PT Timah, dan perjanjian kerja sama Pemkot Pangkalpinang dengan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang.

“Ini sebagai upaya untuk melindungi hak atas tanah yang dimiliki masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh mafia-mafia tanah,” ujar Hadi Tjahjanto kepada awak media.

Lanjutnya, dari data yang ada, sasaran PTSL 500 ribu se-Babel masih terbilang sedikit. Saat ini banyak masyarakat yang senang dengan kepemilikan Surat Keterangan Tanah (SKT). Hadi juga menambahkan, apabila masyarakat belum membuat sertifikat tanah berarti masih menumpang di tanah negara.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuat sertifikat tanahnya. Kalau hanya SKT saja berarti masih menumpang sama negara, karena secara administrasi tanahnya masih milik negara,” pungkasnya. (LN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *