PANGKALPINANG,LINESNEWS.CO.ID — Kekayaan hayati lokal semakin terancam, dan Bangka Belitung punya peran strategis dalam menjaganya Bukan hanya pada sepiring makanan yang kita nikmati, secangkir kopi hingga ramuan obat tradisional yang kita nikmati berawal dari sumber daya genetik (SDG). SDG adalah anugrah dari tuhan untuk seluruh mahluk hidup yang tinggal di bumi, tanpa keberadaannya kebutuhan utama manusia yaitu pangan, sandang dan papan tidak dapat terpenuhi. Sehingga saat ini dengan perkembangan pesat industri para pecinta lingkungan di seluruh belahan dunia terus mendengungkan upaya untuk menjaga kekayaan SDG tersebut.
Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) adalah salah satu wilayah yang memiliki kekayaan SDG yang tinggi. Keberadaan SDG ini meliputi sumber daya genetik tumbuhan (SDGT), sumber daya genetik hewan (SDGH), dan sumber daya genetik jasad renik (SDGJR). Eksplorasi hingga tahun 2024 akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB) terhadap SDGT telah menemukan 30 padi, 9 kacang tanah, 10 ubi kayu, 27 talas, 37 durian, 31 pisang, 20 cempedak, 12 sukun, 10 nenas, 13 manggis, 10 anggrek, 3 kemili, 3 umbi garut dan 4 lada. Selain beragam tanaman dan mikroorganisme yang hanya bisa ditemukan di wilayah ini.
Namun, kekayaan ini berada di bawah tekanan. Alih fungsi lahan, perubahan iklim, pertanian monokultur, dan eksploitasi tanpa izin (biopiracy) mengancam kelestariannya.
Apa yang dimaksud sumber daya genetik?
Sumber daya genetik (SDG) adalah kekayaan alam murni yang berasal dari sang maha pencipta berupa bahan genetik dari tumbuhan, hewan, atau mikroorganisme dengan potensi yang memberikan manfaat bagi manusia dan seluruh makluk yang ada di bumi. Sumber daya genetik sering tidak dianggap penting oleh manusia karena belum diketahui potensi atau manfaatnya. Manfaat utama sumber daya genetik saat ini adalah untuk menjaga ketahanan pangan, namun juga dapat dijadikan sebagai bahan obat-obatan, kosmetik, pemenuhan kebutuhan sandang dan papan.
SDG yang berasal dari suatu daerah atau SDG lokal diibaratkan tarzan karena memiliki kemampuan adaptasi tinggi terhadap cekaman lingkungan. SDG lokal sering dijadikan sebagai gene pool karena lebih toleran terhadap cekaman abiotik seperti perubahan musim, cuaca, kekurangan air, suhu tinggi, kegaraman dll. Selain itu SDG lokal umumnya telah tahan terhadap seragan hama, penyakit dan mampu berkompetisi secara interspesifik dengan gulma (rumput). Jika dikembangan dengan baik melalui program pemuliaan tanaman SDG lokal dapat menjadi varietas unggul yang memberikan manfaat lebih besar bagi petani dan masyarakat.
Bangka Belitung: potensi dan ancaman Sebagai wilayah kepulauan dengan keanekaragaman hayati tinggi, Babel masih menyimpan banyak kekayaan SDG yang belum tereksplorasi. Namun, praktik pertambangan terbuka, konversi hutan menjadi perkebunan, serta lemahnya perlindungan hukum membuat banyak SDG lokal hilang.
Salah satu ancaman serius adalah biopiracy (pembajakan sumber daya genetik), di mana pengetahuan lokal dan bahan genetik dimanfaatkan pihak luar tanpa persetujuan atau kompensasi. Berita dari Kompas.com dimana temulawak bahan jamu Indonesia yang dipatenkan oleh perusahaan asing dari Amerika Serikat menjadi contoh yang relevan.
Upaya perlindungan: dari hukum hingga aksi lokal Secara global, Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) dan Protokol Nagoya menetapkan bahwa negara memiliki kedaulatan atas SDG. Prinsip Access and Benefit Sharing (ABS) mewajibkan pihak yang mengakses SDG untuk mendapatkan izin resmi (Prior Informed Consent atau PIC) dan menyepakati pembagian manfaat (Mutually Agreed Terms atau MAT).
Indonesia telah meratifikasi Protokol Nagoya melalui UU No. 11 Tahun 2013 dan memasukkan perlindungan SDG ke dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Namun perlindungan nyata memerlukan lebih dari sekadar regulasi. Diperlukan adanya inventarisasi dan digitalisasi plasma nutfah, bank gen dan kebun konservasi, mekanisme perizinan akses SDG, pengakuan dan perlindungan pengetahuan tradisional, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Saat ini di Indonesia telah terdapat kebun koleksi plasma nutfah antara lain Kebun Raya Bogor, Kebun Raja, Kebun koleksi tanaman industri Cimanggu Bogor, Kebun Koleksi Nasional–Sumber Daya Genetik kelapa sawit (KKN-SDG) di K.P. Sitiung, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.
Peran Universitas Bangka Belitung dan masyarakat lokal Universitas Bangka Belitung (UBB) aktif dalam penelitian dan konservasi SDG lokal. Beberapa riset unggulan antara lain:
• Eksplorasi dan karakterisasi tanaman lokal di pulau Bangka dan Belitung yang telah terpublikasi dalam jurnal nasional, jurnal internasional dan buku, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh akademisi, peneliti dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
• Pelepasan varietas PBM UBB 1, hasil pemuliaan yang memanfaatkan SDG tanaman lokal dengan teknologi irradiasi gamma untuk menciptakan padi genjah guna mendukung kemandirian pangan.
• Penelitian mahasiswa dalam identifikasi tanaman lokal yang sudah tidak menjadi focus researt sehingga menjadi pusat perhatian agar bisa dikembangkan lebih lanjut seperti tanaman kemili, keladi, talas, jewawut dll.
• Pelibatan masyarakat dalam konservasi plasma nutfah, melalui kegiatan pengabdian masyarakat dan praktik pertanian tradisional.
Kolaborasi antara kampus dan komunitas ini membuktikan bahwa pelestarian SDG tidak hanya soal riset, tapi juga soal keberlanjutan budaya dan ekosistem lokal.
Menjaga yang tak terlihat, demi masa depan yang nyata Perlindungan sumber daya genetik adalah investasi jangka panjang untuk ketahanan pangan, kesehatan, dan ekonomi lokal. Ini bukan sekadar soal kedaulatan negara atas kekayaan hayati, tapi soal keadilan: memastikan bahwa manfaat dari kekayaan ini kembali ke masyarakat yang menjaga dan merawatnya selama generasi.
Di tengah krisis iklim dan eksploitasi global, melindungi SDG lokal berarti melindungi masa depan kita sendiri.
Sandi, S.P.
Mahasiswa Magister Ilmu Pertanian, Universitas Bangka Belitung
Prof. Dr. Eries Dyah Mustikarini, S.P., M.Si
Dosen Fakultas Pertanian, Perikanan dan Kelautan, Universitas Bangka Belitung








