LINESNEWS, PANGKALPINANG- Warnidi alias Kedebul orang tua Nurlaela alias Mba Ela mengaku tenang usai mendapatkan kabar bahwa tersangka Supri (49) pelaku penganiayaan ditembak mati oleh pihak Kepolisian.
“Sebelumnya anak kami selalu ketakutan kalau pelaku masih hidup, tetapi saat ini kami sudah tenang,” ujar Kedebul saat ditemui di RSUD Provinsi Ir Soekarno, Senin (4/11/2023).
Warnidi menuturkan, pihak keluarga mendapat informasi bahwa pelaku sudah ditangkap dari kepolisian Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang.
“Pihak kepolisian menginfokan kepada kami bahwa Supri sudah ditangkap, tetapi dalam kondisi meninggal dunia, mendengar kabar itu kami sudah tenang, kalau kemarin kami ketakutan karena pelaku bisa saja kembali lagi,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Supri (49) pelaku penganiayaan berat terhadap Nurlaela (34) tewas usai ditembak Polisi.
Supri melakukan perlawanan kepada tim gabungan dari Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar.
“Pada hari minggu, petugas mendapat info dari masyarakat, tersangka bersembunyi di wilayah Kuruk, Desa Lubuk Besar. Lalu petugas segera menuju ke lokasi yg diinfokan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes(Pol) Jojo Sutarjo
Sekitar dinihari pukul 03.00 WIB tim gabungan langsung menuju lokasi yang dimaksud, dan memang benar bahwa tersangka berada di lokasi yang diinformasikan.
“Menerima informasi tersebut tim gabungan berusaha untuk mengamankan pelaku, pada saat upaya kepolisian berlangsung, tersangka melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta,” lanjut Kabid Humas.
Karena mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian, sehingga anggota gabungan mengambil tindakan berupa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
“Namun, tembakan peringatan tiga kali tersebut tidak dihiraukan oleh tersangka penganiayaan berat ini, hingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian perut tersangka,” pungkasnya. (LN/Rel)