RIAU SILIP, LINESNEWS – Usai melantik Kades Dwi Makmur Kecamatan Merawang, Pj Bupati Bangka, M.Haris melantik Kepala Desa (Kades) Cit periode 2023-2029 H.Ardani di Halaman Kantor Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Kamis (19/10/2023).
Dikesempatan tersebut, Pj Bupati Bangka M.Haris mengatakan Kepala Desa (Kades) dipilih masyarakat melalui proses demokrasi.
“Menjadi pemimpin di desa haruslah bertanggungjawab untuk mensejahterakan dan berlaku adil kepada semua masyarakat baik yang memilih maupun yang tidak memilih. Tugas pemimpin desa (Kades) harus merajut kembali dan merangkul masyarakat untuk memajukan desa cit menjadi desa yang mandiri, berdaya saing dan menjadikan desa yang terdepan,” kata Haris.
Disampaikannya, Kepala Desa diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat dalam mengatur jalannya pemerintahan desa. Akan tetapi Kepala Desa juga dibebankan kewajiban yang harus dilaksanakan sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan sesuai peraturan perundang undangan.
“Seperti menyusun RPJMD Desa dan lakukan penyelarasan dan program strategisnya. Rangkul dan libatkan masyarakat dengan pembangunan tanpa pandang bulu, perdayakan perangkat desa sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.
Selain itu, Pj Bupati Bangka juga meminta kasus stunting yang ada di Kecamatan Riau Silip sebanyak 22 kasus menjadi nol (zero), khususnya Desa Cit terdapat 6 kasus.
“Jadi Pak Camat Riau Silip, pak Kades dan Dinas terkait, saya minta enam orang yang stunting itu nol (zero) pada tahun 2024 nanti, bila perlu dijaga dan gotong-royong sehingga bisa zero stunting,” tutup M.Haris (Suyanto)