KL Babel Berperan Penting Dalam Mendorong Transparansi Dan Efisiensi Dalam Pelayanan Informasi Publik

PANGKALPINANG ,LINESNEWS – Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel), berperan penting dalam mendorong transparansi dan efisiensi dalam pelayanan informasi publik.

Langkah terbaru KI Babel terlihat dalam pelaksanaan visitasi ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertan) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi publik menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, tim Monev KI Babel telah melakukan kunjungan sejenis ke Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPIP) di Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) Jumat, (3/11/2023).

Tim Komisi Informasi Monev yang dipimpin Ketua KI Babel Ita Rosita, diterima dengan hangat oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Edi Romdhoni, S.P., M.M, yang didampingi oleh Pranata Humas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Hairil Anwar.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyatakan kesiapannya untuk dibimbing dan didampingi oleh KI dalam hal keterbukaan informasi.

Tim Monev KI Babel juga melakukan pemeriksaan terhadap Self Assessment Questionnaire (SAQ), dengan didampingi oleh Admin PPID, Hairil Anwar, dan Septian Surya Kencana. Selain itu, Petugas IT, Harry Pramono, dan Analis Kebijakan, Arya Panda, juga ikut terlibat dalam proses tersebut.
Kunjungan ini diharapkan akan menjadi dasar bagi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelayanan publik.

Dengan adanya dorongan transparansi ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja dan efisiensi dalam penyediaan layanan publik yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

Komisi Informasi Bangka Belitung terus mengambil langkah-langkah progresif dalam mendukung pemerintah daerah untuk mencapai standar yang lebih tinggi dalam hal keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan dan pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan dan responsif. (*)
(Sumber : KI Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *