Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti Kepala PT Babel, Berikut Ini Wejangannya

PANGKALPINANG, LINESNEWS– Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin memimpin langsung wisuda purnabakti Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Mas Hushendar, yang sudah purnabakti.

Seperti diungkapkan Muhammad Syarifuddin, wisuda purnabakti di MA memang seperti ini yang mana Ketua MA melepas pimpinan tingkat banding, sedangkan untuk wakil ketua dan tingkatan dibawahnya dilakukan oleh Kepala PT.

Bacaan Lainnya

“Jika dalam satu bulan lebih dari satu, biasanya saya secara virtual,” kata Muhammad Syarifuddin di Pangkalpinang, Selasa (31/10/23).

Muhammad Syarifuddin mengakui fase yang dialami Mas Hushendar sangat bagus, karena pasang surut dalam berkarir mengantarnya hingga masa purnabakti, tidak dialami oleh setiap hakim.

“Mulai besok secara resmi Mas Hushendar melepas tugas kedinasan, baik sebagai jabatan pimpinan, hakim dan lainnya,” jelas Muhammad Syarifuddin.

“Kami sebagai sesama insan MA di satu sisi merasa kehilangan seorang sosok hakim senior yang sudah banyak memberikan kontribusi dalam kemajuan kelembagaan,” ujarnya.

Namun di satu sisi, lanjutnya sebagai manusia tidak pernah mampu melawan usia dan perkembangan zaman, setiap manusia akan sampai pada fase alamiah ini sebab Yang Maha Kuasa sudah mendesain manusia dengan sedemikian rupa, hingga pada akhirnya semua akan sampai pada titik yang sama.

“Sepanjang sejarah dinamika MA sudah sekian banyak pimpinan, hakim dan pegawai yang datang dan pergi,” ungkap Muhammad Syarifuddin.

Momentum ini merupakan salah satu hal istimewa bagi seorang hakim sebab tuntas menjalankan tugas, dan kehidupan seorang hakim itu adalah dedikasi karena begitu seseorang bersedia menjabat sebagai seorang hakim, berarti sudah siap mengabdikan diri sebagai pelayan publik.
“Harus siap menjalankan kebenaran, bahkan dalam situasi apapun,” paparnya.

Menjalani peran dan tanggungjawab sebagai hakim tidak mudah, seringkali 24 jam tidak tidur, harus memikirkan perkara yang ditangani, membaca dan mempelajari berkas, bersidang, menimbang dan bertarung nalar demi baik dan buruk terhadap nasib orang lain.

“Namun demikian, kendati sudah purnabakti Mas Hushendar masih bisa berkarya sebagai penasehat bagi hakim-hakim lainnya,” terang Muhammad Syarifuddin.

“Selamat kepada Mas Hushendar, selamat berkumpul dengan keluarga dan terimakasih atas semua dedikasi dengan nama baik selama ini,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *