LINENEWS, BANGKA TENGAH – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah resmi melantik anggota Pergantian Antar Waktu Panitia Pengawas Kecamatan Kecamatan Lubuk Besar, di ruang rapat Bawaslu Bangka Tengah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah mengatakan, pelantikan PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Nomor 041/HK.01.01/K.BB-04/11/2023.
“Pelantikan PAW ini dilakukan untuk menggantikan Anggota Panwaslu Kecamatan Lubuk Besar, yang sebelumnya mengundurkan diri,” ujarnya Senin (6/11/23).
Lanjut Marhaendra, setelah pelantikan diharapkan segera melakukan koordinasi, komunikasi dengan rekan-rekan Panwascam.
“Segera lakukan koordinasi dengan semua rekan-rekan dan Ketua Panwascam, kemudian jika ada pembagian wilayah Desa segera melakukan pendekatan dengan PKD kita,” tuturnya.
Ditambahkannya, saat ini akan memasuki masa tahapan kampanye, untuk harus berkomitmen penuh waktu dan siap melaksanakan tugas yang telah ditetapkan.
“Selalu mengutamakan koordinasi dan kerjasama, karena di Bawaslu tidak ada superman melainkan super tim. Jika kita kerjakan bersama-sama Insya Allah akan berjalan dengan baik.” Pungkasnya