PANGKALPINANG, LINESNEWS — Aksi kejahatan jalanan (Jambret) yang terjadi di Jalan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, pada 7 Oktober 2023 lalu berhasil di ungkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.
Pelaku Fredi (28), diringkus saat melintas di daerah Pasar Pagi saat menggunakan motor Honda Beat, Kamis (16/11/2023).
“Sebelumnya, tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai ini melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Kelurahan Sriwijaya, namun pelaku tidak berada di tempat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto.
Tidak mau pulang dengan tangan kosong, selanjutnya, kata Evry, tim melakukan pengejaran di beberapa wilayah yang dicurigai tempat pelaku bersembunyi.
“Sekitar satu jam melakukan penggerebekan di kediaman pelaku, kami mendapat info bahwa pelaku akan melintas menggunakan motor Honda Beat di kawasan Pasar Pagi. Selanjutnya, kami langsung melakukan penangkapan,” lanjut Kasat Reskrim.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui benar telah melakukan penjambretan tas seorang mahasiswa bernama Anjelia Nurtasbita Pratiwi.
“Modusnya dengan cara membuntuti dari belakang, memepet, dan langsung merampas tas sandang warna coklat milik korban yang berisi handphone Samsung A20s warna merah,” beber Kasat Reskrim.
Berhasil merampas tas milik korban, pelaku kemudian ini melarikan diri ke Parit Lalang, di sana pelaku membuka tas yang berisi handphone ini.
“Selanjutnya, pelaku menjual handphone hasil kejahatan Rp250 ribu, dan uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup Kasat Reskrim.
Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan barang bukti lainya berupa handphone merk Samsung A20s warna merah, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam. (LN)