Ini Layanan Call Center Pengaduan Satu Pintu Terhadap Masalah Lingkungan

PANGKALPINANG ,LINESNEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang Sosialisasi Call Center Pengaduan Satu Pintu Terhadap Masalah Lingkungan, di Bangka City Hotel, Senin (16/10/2023).

Walikota Pangkalpinang Molen mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh kawan-kawan dari Dinas Lingkungan Hidup ini.

Bacaan Lainnya

“Kemarin acara jalan santai dalam rangka pungut sampah yang tujuannya sama seperti hari ini adalah bagaimana menciptakan Kota Pangkalpinang itu jadi bersih, rapi, indah dan enak dipandang,” ucapnya.

Dikatakannya bukan hanya masalah kebersihan saja, tapi masalah yang lain-lain juga misalnya coret mencoret di dinding itu juga harus disikapi,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan strategi untuk mencapai tujuan tersebut misalnya memberi sanksi sosial kepada masyarakat dengan melibatkan semua kalangan.

“Agar sanksi sosial ini bisa memberi efek jera, sehingga perilaku berubah untuk menjaga kebersihan Kota Pangkalpinang,” tuturnya.

Tadi juga ada salah satu masukan dari warga Kelurahan Air Kepala Tujuh untuk para Developer, agar para Developer itu punya rasa tanggung jawab terhadap perumahan yang dibangunnya.

“Tidak hanya membangun perumahan saja tetapi juga fasilitas yang lainnya Seperti menyediakan tempat sampah untuk warga yang menempati perumahan tersebut,” ujarnya.

Senada dengan Walikota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang menyebut agar developer bisa menjaga kebersihan lingkungan terutama masalah persampahan yang ada di perumahan.

Untuk mengatasi masalah persampahan diharapkan developer menyediakan tempat atau wadah untuk warga perumahan membuang sampah rumah tangga.

“Atau developer bisa berkoordinasi ke pihak kelurahan agar sampah tersebut bisa diangkut oleh satgas smile,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan jika ada permasalahan lingkungan seperti sampah, penebangan pohon dan lain sebagainya bisa menghubungi Call Center Pengaduan Satu Pintu ke nomor 0821 8476 1262.

“Nanti kita akan membentuk grup bersama Kecamatan dan Kelurahan agar terintegrasi terkait pengaduan,” ucap Suharto sapaan akrab Kadin DLH.

Untuk proses tindak lanjut tentang pengaduan dilihat dari permasalahannya, jika masalah sampah maka akan ditindaklanjuti langsung oleh satgas smile.

“Tetapi untuk permasalahan lingkungan lainnya harus berkoordinasi dulu dengan dinas lainnya Seperi PU, Perkim dan PTSP,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *