PANGKALPINANG, LINESNEWS.CO.ID – Kabar gembira kembali hadir bagi perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Gubernur Hidayat Arsani mengumumkan bahwa pembentukan Badan Pengelola Wilayah (BPR) yang dinanti-nantikan tinggal menghitung hari, tepatnya dua bulan lagi akan resmi disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara paripurna. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi dan permohonan yang telah diajukan oleh masyarakat kepada pemerintah provinsi.
“BPR ini adalah kunci, adalah penggerak roda perekonomian Bangka Belitung yang sesungguhnya. Ini menjadi angin segar bagi kita semua. Terima kasih kepada Bapak Presiden, terima kasih kepada Pak Menteri Pertambangan, terima kasih kepada Pak Mendagri, dan tentunya terima kasih juga atas doa dan dukungan seluruh masyarakat Bangka Belitung sehingga proses ini sampai di tahap akhir,” ungkap Hidayat Arsani dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Dalam penjelasannya yang mendetail, Gubernur memaparkan skema kerja dan pembagian wilayah BPR yang akan diterapkan. Ia menegaskan bahwa sistem ini menggunakan pola kelompok dan koperasi agar pengelolaan lebih tertib, merata, dan memberikan manfaat langsung kepada warga.
“Nanti akan ada koperasi. Aturannya begini: kalau bentuk koperasi satu kelompok berhak mengelola lahan seluas 10 hektare, sedangkan jika berkelompok lebih kecil, yaitu 5 hektare. Jadi pola kerjanya terukur dan jelas,” jelasnya.
Hidayat juga membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi, namun tetap dengan syarat yang berlaku umum. “Wartawan pun boleh mengajukan permohonan, asalkan punya kemampuan atau modal. Yang penting sesuai aturan,” tambahnya.
Khusus Tiga Wilayah, Total 2.200 Hektare
Gubernur menegaskan bahwa penetapan wilayah kerja BPR ini memiliki ketentuan yang sangat spesifik dan tidak boleh diubah-ubah. Lokasi pengelolaan harus sesuai dengan domisili dan identitas penduduk setempat.
“Kooperasi nanti dibangun dan beroperasi di daerah masing-masing, di tempat mereka tinggal. Kalau misalnya BPR-nya ada di Kecamatan X, maka yang boleh mengelola adalah warga yang ber-KTP kecamatan tersebut. Tidak boleh warga dari luar masuk menguasai semuanya, harus jelas identitas dan asal wilayahnya,” tegas Hidayat.
Secara rinci, wilayah pemberlakuan BPR ini berlaku di tiga kabupaten saja dengan total luas lahan mencapai 2.200 hektare, yaitu:
1. Bangka Selatan
2. Bangka Timur / Belitung Timur
3. Bangka Tengah
“Sistem kerjanya nanti teratur, pagi bekerja, sore beres, terukur dan tidak semena-mena. Harapannya, ekonomi masyarakat di tiga wilayah ini akan berputar sangat kencang ke depannya,” tambahnya.
Harga Timah Mengalami Kenaikan, Harga Sawit Masih Jadi Perhatian
Menanggapi kondisi harga komoditas saat ini, Gubernur memberikan kabar gembira terkait harga timah yang mulai bergerak positif. “Untuk harga timah, alhamdulillah sekarang sudah mengalami kenaikan. Ini kabar baik bagi para penambang kita,” ujarnya disambut apresiasi para awak media yang hadir.
Namun, untuk komoditas kelapa sawit yang harganya masih terus terpuruk dan menjadi keluhan utama petani, Hidayat Arsani bersikap sangat tegas dan memberikan peringatan keras kepada para pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Ia menilai ada indikasi permainan harga yang tidak wajar di tengah masyarakat.
“Masalah harga TBS atau sawit yang masih turun dan menyusahkan petani, kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Saya sudah katakan berkali-kali, saya minta kepada yang punya pabrik-pabrik PKS itu, jangan nakal! Jangan mumpung keadaan sulit, lalu kalian mainkan harga sewenang-wenang, jangan masuk ke dunia persilatan di daerah ini,” tegaskannya dengan nada tinggi.
Hidayat menegaskan prinsip pemerintah provinsi yang berpihak sepenuhnya pada rakyat kecil. Ia memperingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku usaha yang merugikan petani.
“Apabila ada yang ketahuan bermain-main, menekan harga, atau memanfaatkan situasi, saya cabut izin usahanya. Tanpa pandang bulu, tidak ada kompromi. Karena prinsip kita satu: Pemprov ini pro rakyat, pro petani, dan kita tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan,” pungkas Gubernur Hidayat Arsani mengakhiri penjelasannya.yayuk/LN








