PANGKALPINANG ,LINESNEWS – Sebanyak 24 Paguyuban atau perkumpulan suku yang tergabung dalam Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Bangka Belitung, sepakat untuk bersama sama mengawal demokrasi sehingga terwujud Pemilu, dan Pemilukada 2024 yang damai berintegritas serta bermartabat mengedepankan toleransi dan kerukunan.
Kesepakatan itu dirangkum dalam dialog interaksi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bangka Belitung di salah satu hotel di Pangkalpinang Selasa (7/11/23).
Dialog ini menampilkan tiga pembicara yang masing masingnya Kapolda Bangka Belitung yang diwakili Wadir Intel AKBP Joko Isnawan, Davitri dari Bawaslu Bangka Belitung dan Jhon Tuah Seragih dari unsur FPK.
Kepala Kesbangpol Bangka Belitung Kurniawan, mengatakan bahwa FPK sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan yang pembentukannya difasilitasi Pemerintah Provinsi, yang berperan penting menyatukan banyaknya keberagaman antar suku yang ada di daerah ini.
“Keberadaan FPK membantu terbentuknya kerukunan antar suku sehingga daerah ini tetap aman dan jauh dari pertikaian antar suku,” katanya.
Sementara itu, Jhon Tua Seragih, mengapresiasi para anggota FPK yang terus menjalin komunikasi dengan sesama anggota, meski berasal dari berbagai daerah dan suku di negara ini.
“Hal ini harus terus kita tingkatkan sehingga hal-hal yang berpotensi munculnya pertikaian, dan berujung perpecahan bisa dihindari,” ujarnya.
Terkait Pilkada dan Pemilu, dikatakan Jhon, pesta demokrasi itu adalah sesuatu yang seharusnya dijalankan dan dinikmati dengan gembira.
“Pilihlah anggota dewan serta pasangan Capres-Cawapres yang sesuai dengan keinginan kita, dan jangan memaksa orang untuk ikut dengan apa yang kita inginkan. Kalau pemahaman seperti ini kita miliki maka akan menghasilkan yang terbaik untuk semua,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Sementara, Wadir Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Joko Isnawan, mengakui persoalan informasi terutama keberadaan media sosial, adalah hal yang sangat mempengaruhi terciptanya kehidupan kebangsaan yang aman dan damai. Hal ini, katanya, karena media sosial sering memunculkan narasi-narasi yang bisa menimbulkan kemarahan dan kebencian terhadap seseorang. Nah bagi pihak lain yang merasa tokoh atau orang yang mereka sukai dijelekan maka dia akan membalas dengan narasi yang jahat lagi.
“Perang di media sosial akan terus meningkat, jadi berhati hati dan cerdas lah kalau membaca satu informasi di media sosial. Jangan ikut ikutan untuk menyebarkan informasi yang tidak diketahui secara jelas kebenaranya, karena itu bisa timbul fitnah yang berujung pada tindak pidana sesuai Undang undang Informasi dn transaksi elektronik atau ITE,” jelasnya.
Terpisah, Davitri, menegaskan bahwa Bawaslu akan menegakkan aturan sanksi terhadap pelanggaran Pemilu. Hal ini akan diputuskan setelah dilakukannya pengawasan, dan pemantauan terhadap seluruh tahapan pemilu mulai dari penetapan calon, masa kampanye sampai kepada penghitungan hasil pemilu atau pemilukada.
Selain itu, Bawaslu tidak menerima utuh adanya laporan atau temuan pelanggaran pemilu tapi melakukan penyelidikan dan investigasi penuh untuk mengumpulkan bukti.
“Pengaduan publik kita jadikan sebagai bahan informasi untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain anggota paguyuban, dialog interaktif ini juga dihadiri Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang Elvian, pengurus BEM beberapa universitas di Bangka Belitung, pengurus FPK kabupaten kota. (ist)