DPRD Babel Setujui APBD Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD Babel menyerahkan draf persetujuan Raperda APBD Babel anggaran tahun 2024 kepada Pj Gubernur Babel Safrizal ZA. Foto: ist

PANGKALPINANG, LINESNEWS — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Bangka Belitung (Babel), menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terkait Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2024, dan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (30/11/23).

 

Bacaan Lainnya

Pj Gubernur Safrizal dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada hari ini sama-sama mengikuti sidang Paripurna DPRD dengan agenda tanggapan akhir fraksi dan pengambilan keputusan bersama, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2024.

 

“Alhamdulillah setelah melalui proses pembahasan di Komisi-komisi dan badan anggaran, akhirnya Dewan yang terhormat telah memberikan persetujuannya terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Babel tahun anggaran 2024, dan selanjutnya segera akan kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk di evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Pj Gubernur Babel Safrizal.

 

Adapun postur dalam APBD tahun anggaran 2024 sebagaimana yang sudah di sepakati bersama adalah sebagai berikut. Pendapatan sebesar Rp2.557.103.249.900,- (Dua triliun lima ratus lima puluh tujuh miliar seratus tiga juta dua ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah) belanja sebesar Rp3.007.541.744.022,- (Tiga triliun tujuh miliar lima ratus empat puluh satu juta tujuh ratus empat puluh empat ribu dua puluh dua rupiah) dan pembiayaan sebesar Rp450.438.494.122,- (Empat ratus lima puluh miliar empat ratus tiga puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh empat ribu seratus dua puluh dua rupiah).

 

“Untuk semuanya ini, saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan anggota Dewan yang terhormat atas keputusan menyetujui Raperda ini,” ujarnya.

 

Lanjut Safrizal, kita menyadari bahwa APBD tahun anggaran 2024 difokuskan pada program penangangan Stunting, kemiskinan ekstrim dan perlindungan sosial. Dengan adanya pengurangan dana transfer sangat mempengaruhi postur rancangan APBD tahun anggaran 2024.

 

“Kami mengharapkan agar seluruh kegiatan yang tercantum dalam rancangan APBD ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Dan terhadap catatan, usulan-usulan, saran-saran serta masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi perhatian kami dalam melaksanakan APBD pada tahun anggaran 2024,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, saya mengharapkan bantuan Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Babel secara optimal dan proporsional untuk mengawasi pelaksanaan APBD, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai. Serta tidak menyimpang dari arah dan tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

Banyak pihak juga yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran ini baik pengawasan formal dan fungsional maupun pengawasan masyarakat. Oleh karena itu, APBD tahun anggaran 2024 ini harus dilaksanakan secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka setiap anggaran yang direalisasikan, wajib dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya secara terukur dan transparan berdasarkan indikator dan target kinerja yang akan dicapai.

 

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, atas inisiatif DPRD Babel yang telah mengusulkan Raperda dan secara aktif senantiasa turut serta didalam setiap tahapan dan proses penyusunan program pembentukan peraturan Daerah provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024. Dan akan menjadi pedoman bagi kita bersama dalam melaksanakan penyusunan regulasi sekaligus melaksanakan tahapan harmonisasi dan sinkronisasi setiap regulasi di tingkat daerah,” pungkas Pj Gubernur Safrizal. (LN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *