Ketua DPRD Babel Pastikan Pemulangan Warga Babel Korban TPPO

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), memastikan proses pemulangan warga Babel yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akan berlangsung pada 17 hingga 19 Maret 2025.

BANGKA BELITUNG,LINESNEWS.CO.ID –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), memastikan proses pemulangan warga Babel yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akan berlangsung pada 17 hingga 19 Maret 2025.

Perihal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banggar kantor DPRD Babel, Senin (10/3/25).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Wakil Ketua Eddy Iskandar, Wakil Ketua Komisi IV Mehoa, Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten/Kota, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta para stakeholder terkait.

Turut hadir pula puluhan keluarga korban yang berharap sanak saudara mereka bisa segera kembali ke tanah air.

Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya mengatakan, bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih memperhatikan warganya.

Lanjutnya, salah satu penyebab utama banyaknya warga Babel yang ingin bekerja ke luar negeri adalah minimnya lapangan pekerjaan di daerah Bangka Belitung ini.

“Ini menjadi perhatian sekaligus teguran bagi kita semua khususnya Pemerintah Provinsi Babel agar lebih peduli terhadap warga kita. Mereka berangkat ke luar negeri karena sulitnya mendapatkan pekerjaan di sini,” ujar Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait pemulangan para korban ini ke Indonesia.

“DPRD Babel akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 juta guna membiayai penerbangan dari Jakarta ke Bangka Belitung. Sementara itu, pemulangan dari Myanmar ke Bandara Soekarno-Hatta akan ditanggung oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

“Kalau dari Myanmar ke Jakarta, pemerintah pusat akan mencarter pesawat. Tapi untuk perjalanan dari Jakarta ke Babel, ini tanggung jawab pemerintah daerah,” imbuh Didit.

“Siang ini juga saya akan menemui Pj Gubernur Babel untuk membahasnya. Diperkirakan biaya untuk 75 orang itu mencapai sekitar Rp 150 juta,” terangnya.

Didit juga menambahkan, bahwa setibanya di Indonesia para korban tidak bisa langsung pulang ke rumah masing-masing. Mereka akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang guna memastikan tidak ada yang terlibat dalam tindak kriminalitas selama berada di negara Myanmar.

“Mari kita sama-sama berdoa agar proses pemulangan ini berjalan lancar dan saudara-saudara kita bisa segera kembali dengan selamat,” pungkas Didit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *