DPRD Babel Kecam Aksi Tidak Terpuji Manager PT PMM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengecam keras sikap pimpinan dan manager perkebunan sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri yang berlokasi di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

PANGKALPINANG,LINESNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengecam keras sikap pimpinan dan manager perkebunan sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri yang berlokasi di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

Aksi tidak terpuji seorang pimpinan dengan menyekap istri dan anak seorang karyawan, dinilai sangat tidak manusiawi.

Seperti diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Babel Maryam, ketika menangapi kasus yang viral di media sosial tersebut. Menurutnya persoalan atau kejadian yang sekarang ini lagi ramai dan menjadi perhatian semua pihak.

“Ini sangat miris, karena penyekapan ibu dan anak yang dilakukan oleh oknum manager di salah satu perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka, sangat tidak manusiawi dan sangat disesalkan,” kata Maryam sekaligus politisi partai Demokrat ini, dikonfirmasi media ini via WhatsApp, pada Sabtu, 7 Desember 2024 malam.

Dirinya mengungkapkan, perbuatan yang dilakukan oleh oknum manager perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Bangka tidak boleh terjadi, apa lagi dilakukan terhadap perempuan dan anak yang masih balita.

“Saya rasa ini sangat miris sekali, sebab apa pun alasannya tindakan, seperti ini tidak dibenarkan,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga sangat mengapresiasi dan mendukung semua pihak yang cepat merespon hal tersebut.

“Saya juga mengapresiasi semua pihak yang telah bergerak cepat menindak lanjuti informasi penyekapan ibu dan anak ini, jika hal ini tidak diketahui masyarakat, kami pun tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi kepada ibu dan anak itu,” ujarnya.

Maryam berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di mana pun.

“Kita harap Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, segera dapat mensupport langkah-langkah kongkrit guna penangan psikologi kepada para korban, baik penguatan mental bagi ibunya dan anaknya, agar kekuatan mental mereka segera stabil dan para korban tidak trauma sehingga dapat melanjutkan hidupnya lebih baik lagi,” ungkap Maryam.

Maryam juga berharap adanya evaluasi, terhadap pihak perkebunan kelapa sawit tersebut.

“Misalnya secara adminitrasi, baik itu rekrutmen, perjanjian kerja dan pemenuhan hak-hak tenaga kerja, baik yang lakukan Kabupaten terkait kewenangan kabupaten maupun ditingkat Provinsi yang merupakan kewenangan propinsi soal tenaga kerja di perkebunan itu,” tukasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *