BSB Sosialisasikan Penggunaan SIPD RI

PANGKALPINANG,LINESNEWS.CO.ID -Dalam mendukung upaya transformasi digital pemerintahan daerah (Pemda) baik di tingkat provinsi, Kabupaten/ Kota terkait pengelolaan keuangan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), maka Bank Sumsel Babel menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang sebelumnya sudah dilaunching pada 1 Agustus 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pimpinan Bagian Dana Jasa dan Komersial Institusi Divisi Bisnis Komersial Institusi Bank Sumsel Babel, Dhanis Faisal mengungkapkan bahwa Bank Sumsel Babel sudah melakukan pengembangan dan terintegrasi dengan aplikasi SIPD RI tersebut.

“Hari ini kami mengimplementasikan transaksi SP2D di online dengan menggunakan aplikasi SIPD RI ini, di seluruh Pemda di Babel ini,” kata Dhanis Faisal didampingi Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Irwan Kurniawan, Senin (24/3/2025).

“Ini merupakan bimbingan teknis serta uji coba transaksi secara langsung penggunaan aplikasi SIPD RI ini, nanti bisa dilihat bagaimana cara penggunaannya dan hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan didampingi langsung pihak Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri yang diikuti perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (Bakuda) dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD),” ujarnya.

Menurutnya dengan adanya aplikasi ini, bertujuan mempermudah proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan oleh Pemda dalam satu aplikasi yang berakhir dengan transaksi.

“Nah, nantinya transaksi belanja oleh Pemda itu dilakukan secara on line melalui aplikasi SIPD RI ini langsung dengan bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) nya dalam hal ini Bank Sumsel Babel,” jelas Dhanis.

Tujuannya mempercepat proses transaksi secara digital, lalu dengan aplikasi ini SP2D yang tadinya menggunakan kertas tidak ada lagi, tidak ada lagi menggunakan tenaga manusia untuk mengantarkan berkas atau secara manual yang sudah dilakukan secara on line.

Lanjut Dhanis dengan adanya aplikasi ini tentunya akan lebih akuntabel, karena reel time dan langsung terintegrasi sehingga kemungkinan terjadinya kesalahan penulisan sangat minim sekali, selain itu lebih transparansi.

“SIPD RI ini sebenarnya sejak Januari 2023 itu semua organisasi perangkat daerah (OPD) sudah menggunakannya, sebab jika tidak pakai maka tidak terjadi di Kemendagri,” terang Dhanis lagi.

“Kali ini berkaitan dengan cara transaksinya pengguna aplikasi SIPD RI ini dengan RKUD nya,” imbuhnya.

Namun tidak menutup kemungkinan aplikasi ini memiliki sedikit kekurangan, terkhusus jika jaringan WiFi atau internet nya tidak memadai di Bakuda ataupun BPKPAD.

“Maka dari itu untuk jaringannya tidak menggunakan jaringan yang bersamaan dengan bagian lainnya, sebab jika jaringannya tidak stabil otomatis akan gagal,” harapnya.

Dhanis menambahkan saat ini penggunaan aplikasi SIPD RI yang bersamaan juga sudah dilaksanakan Bank Sumsel Babel dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, Sumsel serta Kabupaten Muara Enim, oleh karena itu diharapkan dalam waktu dekat ini aplikasi SIPD RI ini sudah bisa terealisasikan di seluruh Pemda di kabupaten/ kota di wilayah Babel.

“Rencananya pada 17 April 2025 mendatang akan dilaunching di Jakarta, namun sebelum itu kami berharap seluruh Pemda kabupaten/ kota di Babel dan Sumsel sudah bisa menggunakan aplikasi SIPD RI ini,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *