BPJS Kesehatan Mencatat Babel Provinsi Pertama Yang Telah 100 Persen Melakukan Rekon Rampung

LINESNEWS, PANGKALPINANG – BPJS Kesehatan mengelar kegiatan rekonsiliasi wajib peserta penerima upah (PPU) pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemerintah daerah Tahun 2024 se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Sol Marina Hotel, Senin (24/6/24).

Asisten Deputi Bidang Perencanaan Keuangan dan Manajemen Risiko (PKMR) BPJS Kesehatan, Taufiqurahman mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan jalinan kemitraan, komunikasi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan program JKN semakin meningkat dan lebih baik.

Bacaan Lainnya

“Selain itu kegiatan ini juga dapat meningkatkan akurasi dan validitas data iuran JKN dari peserta segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Pemda,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sampai saat ini cakupan kepesertaan Program JKN yang terdaftar di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 99,59% dari jumlah penduduk yang ada, dengan kata lain telah mencapai UHC sesuai target minimal 95%.

Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah mendukung penerapan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Bangka Belitung menjadi provinsi pertama di Kedeputian Wilayah III yang telah 100% melakukan rekon rampung atas perhitungan 5 komponen gaji dari Tahun 2020 hingga 2023, dan begitupun di Tahun 2024 seluruh Pemda telah melakukan perhitungan 5 komponen gaji,”ujarnya.

Menurutnya, salah satu faktor penting agar Program JKN tetap bertahan (sustain) dalam melayani masyarakat dengan mutu layanan Kesehatan yang terbaik, adalah keberlangsungan finansial atas penerimaan iuran.

Ia mengatakan, iuran yang dibayarkan oleh masing-masing peserta, baik Iuran Wajib dari Pemerintah Daerah, Badan Usaha, PBPU Pemda beserta Bantuan Iuran, PBPU Mandiri beserta Bantuan Iurannya menjadi penentu dalam memenuhi biaya-biaya klaim pelayanan Kesehatan atas layanan yang telah diterima oleh peserta.

“Kami juga mengucapkan terima kasih banyak atas kerja sama yang terjalin baik selama ini sehingga proses penyetoran iuran jaminan kesehatan, khususnya segmen Iuran Wajib Pemda (4%), PNS-Daerah (1%), Kontribusi Iuran, PBPU Pemda, Bantuan Iuran PBPU Pemda, PPNPN dan KP Desa dapat berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota atas semua dukungan, komitmen dan sinergi, yang telah terjalin dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional ini dengan mutu layanan kesehatan yang semakin baik untuk masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung

“Hal tersebut tentunya tidak lepas dari dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak khususnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang sangat mendukung program JKN ini, serta dukungan dan Kerjasama dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN,” ungkapnya.

Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita mengucapkan terimakasih atas dukungan pemerintah daerah yang terus berupaya membayar iuran bagi peserta JKN yang menjadi tanggung jawab Pemda, serta dukungan kebijakan dalam mendukung keberlangsungan finansial program jaminan kesehatan nasional.

Ia menyebutkan, jumlah peserta JKN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per 1 Juni 2024 sebanyak 1.496.278 Jiwa atau 99,59 persen dari jumlah penduduk Bangka Belitung pada semester 1 tahun 2023 sebanyak 1.502.367 jiwa.

“Dari total yang terdaftar JKN sebanyak 99,59 persen tersebut, status aktif peserta sebesar 79,96 persen atau sekitar 1,2 juta jiwa. Tingkat Keaktifan terendah ada pada segmen peserta mandiri, diikuti PPU BU dan PBI APBN,”tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *