BANGKA BARAT,LINESNEWS.CO.ID —– Pemberitaan terkait adanya ancaman yang terjadi di kediaman orang tua Rizaldi seorang saksi Paslon bersanding di Mahkamah Konstitusi (MK), dipastikan hoax.
Pemberitaan tersebut ditengarai diciptakan oknum-oknum yang sengaja ingin memperkeruh situasi keamanan jelang PSU di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (20/3/2024) malam.
Selain hoax, narasi dalam pemberian tersebut terbilang tendensius karena menjurus dan mengaitkan nama Paslon Maknyus (Markus – Yus Derahman).
Nama Sakban (45) dituding menjadi aktor dibalik insiden ancaman yang konon katanya membuat suasana jelang PSU di Desa Sinar Manik, mencekam.
Kamis (20/3/2025) sekira pukul 20.30 WIB, Kepala Desa Sinar Manik Sudirman, mengutus dua orang putrinya untuk membuat laporan pengancaman tersebut ke Polsek Jebus.
Pantauan awak media kurang lebih satu jam lebih, Sakban menjalani pemeriksaan di kantor Polsek. Setelah itu Sakban keluar dan diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.
Kepulangan Sakban dari Polsek menambah kuat isu terkait ancaman di kediaman Kades Desa Sinar Manik itu sengaja dibuat-buat.
Sakban, ketika diwawancarai redaksi membantah keras tudingan pengancaman tersebut. Bahkan, Sakban mengaku kaget ketika mendapat kabar dirinya dituding melakukan pengancaman tersebut.
“Saya pastikan tuduhan pengancaman itu hoax. Karena saya tidak pernah ke lokasi yang disebutkan. Jam 7 sampai jam 10 saya berada di rumah bang Agus kebun teh,” kata Sakban ditemui di Polsek Jebus.
Setelah mendapat kabar namanya disebut sebagai dalang dari pengancaman tersebut Sakban berinisiatif mendatangi Polsek Jebus untuk mengklarifikasi tudingan tersebut.
“Setelah adanya tuduhan itu, saya langsung mendatangi Polsek Jebus. Dan Alhamdulillah setelah beberapa jam diperiksa tuduhan itu tidak terbukti,” pungkas Sakban serata meninggalkan Polsek Jebus.
Sebelumnya, ramai pemberitaan terkait suasana mencekam dan memanas menyelimuti Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Salah satu keluarga saksi Mahkamah Konstitusi (MK), orang tua Rizaldi, dilaporkan diancam dengan senjata tajam saat sedang menjalankan ibadah salat di rumahnya pada Kamis (20/3) malam.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan ketegangan yang meningkat menjelang PSU, yang merupakan tindak lanjut dari keputusan MK.
MK memerintahkan PSU di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sinar Manik karena dugaan kuat adanya indikasi kecurangan politik uang pada Pilkada serentak 2024 lalu.
“Kejadian ini semakin menambah ketegangan yang sudah ada. Suasana di desa benar-benar mencekam,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ancaman senjata tajam terhadap keluarga saksi MK ini bukan satu-satunya insiden yang terjadi. Sebelumnya Markus telah melaporkan saksi Rizaldi ke Polres Metro Jaya atas tuduhan memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi di MK terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon Makyus.
“Kami sangat khawatir dengan keselamatan keluarga kami. Ancaman ini jelas merupakan bentuk intimidasi,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.
Kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke Polsek Jebus. Ketua Bawaslu Bangka Barat juga telah turun ke lokasi kejadian untuk menginvestigasi dugaan intimidasi dan kekerasan terkait PSU.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga korban maupun pihak kepolisian. Keluarga Rizaldi telah melaporkan kejadian ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.