PANGKALPINANG, LINESNEWS — Publik Bangka Belitung (Babel) dikejutkan beredarnya kabar penggantian pada jabatan Penjabat (Pj) Gubernur, yang saat ini diisi Suganda Pandapotan Pasaribu, Jumat (10/11/2023).
Kabar tersebut seiring adanya surat dengan kop bertanda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menerangkan undangan pelantikan Pj Gubernur Babel. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Dalam surat bernomor 100.2.1.3/6074/SJ tertanggal 10 November 2023 itu, tertulis pelantikan akan berlangsung Senin, 13 November 2023, pukul 13.00 WIB di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu, tertulis dalam surat tersebut dikabarkan Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu posisinya akan digantikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, Zakaria Ali.
Berkenaan informasi ini, awak media mencoba menghubungi Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Babel Kurniawan. Ia membenarkan adanya surat pelantikan tersebut.
“Iya benar, saya juga baru terima surat pelantikan itu,” kata Kurniawan, Jumat (10/11/2023) malam.
Namun, ketika dikonfirmasi apa alasan Kemendagri menggantikan Suganda Pandapotan Pasaribu, padahal belum genap satu tahun menjabat, Kurniawan tidak mengetahui secara detail hal tersebut.
“Nah, kalau alasannya apa, saya, atau kami juga tidak tahu ya,” katanya singkat.
Sebagaimana diketahui, Suganda dilantik pada Maret 2023 oleh Mendagri Tito Karnavian berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25/P Tahun 2023. Artinya, ia belum satu tahun menjabat sebagai orang nomor satu di Negeri Serumpun Sebalai ini.
Selain sebagai Pj gubernur, Suganda Pandapotan Pasaribu juga masih aktif sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI sejak 2018. (LN)