BANGKA SELATAN, LINESNEWS – Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 memasuki tahap kampanye yang dimulai 28 November lalu. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa diingatkan untuk tidak terlibat politik praktis.
Hal itu ditegaskan Koordinasi Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan Pelatihan dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Azhari, pada kegiatan Evaluasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pencalonan Presidan dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi, maupun Bangka Selatan, Kamis (30/11/23).
“Agar memperhatikan netralitas saat beraktivitas di sosial media. Hal ini dikarenakan mereka merupakan orang-orang yang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu,” katanya.
Azhari menuturkan, kegiatan yang bertema “Membangun Literasi Bawaslu dengan Media Lokal Pada Pemilian Umum Tahun 2024″, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan cukup intens melakukan pencegahan dengan sosialisasi kepada masyarakat, perangkat daerah termasuk tingkat kecamatan, dan desa.
“Jika ada ASN dan perangkat desa ikut terlibat kampanye, maka langsung ditindak. Kami tidak pandang bulu dalam menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan perangkat desa dan ASN,” tegasnya.
Termasuk, lanjut dia, menyosialisasikan atau kampanye di media sosial atau online calon presiden, DPR, DPD, DPRD, gubernur, dan bupati/wali kota. Menghadiri deklarasi pasangan bakal calon dan memberikan dukungan secara aktif.
“Hal-hal ini merupakan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin bagi ASN. Bawaslu juga meminta agar semua pihak bisa melakukan pengawasan, dan bila menemukan ada dugaan pelanggaran, khusunya di media sosial bisa segera dilaporkan,” ucap Azhari.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan yang dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri di Marina Hotel Toboali ini dalam rangka menjalankan fungsi pencegahan terhadap terjadinya dugaan pelanggaran dan sengketa proses pada Pemilu tahun 2024.
“Terima kasih atas kehadiran semuanya. Kami mohon rekan-rekan dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada kami Bawaslu, selaku pengawas pemilu, sehingga kami dapat menjadi lebih baik,” ucap Amri. (LN)