KOBA ,LINESNEWS.CO.ID — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyatakan kesiapan daerahnya untuk dilakukan uji petik pengelolaan sedimentasi laut oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Hal itu disampaikan dalam Kick Off Meeting Revisi Dokumen Perencanaan Pemanfaatan Hasil Sedimentasi Laut yang digelar secara daring, Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini merupakan tahapan revisi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang dokumen perencanaan pengelolaan hasil sedimentasi dan pembersihan sedimentasi di laut atas usulan pemerintah daerah.
Algafry menegaskan, Bangka Tengah telah menyiapkan seluruh dokumen perencanaan untuk dua lokasi prioritas, yakni Muara Sungai Berok dan Sungai Kurau.
“Semua dokumen perencanaan hingga peta poligon sudah kami siapkan. Kami hanya menunggu surat keputusan dari Menteri Kelautan dan Perikanan agar bisa memulai pengelolaan di lapangan,” ujarnya.
Bupati juga berharap Menteri Kelautan dan Perikanan beserta tim kajian berkenan hadir langsung ke dua lokasi tersebut untuk melihat kondisi nyata dan dampaknya bagi nelayan.
“Ada sekitar 900 nelayan terdampak sedimentasi, terutama akibat pendangkalan saat pasang surut. Bahkan, ada nelayan yang mengalami cacat permanen akibat kecelakaan ketika kapal kandas dan diterjang ombak. Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut keselamatan dan ekonomi masyarakat pesisir,” ungkap Algafry.
Ia menambahkan, urgensi persoalan ini sudah disampaikan langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu.
“Mudah-mudahan tim kajian KKP dapat segera melakukan uji petik di lokasi kami,” imbuhnya.
Mendampingi Bupati, Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah, Imam Soehadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah daerah terkait revisi kebijakan pengelolaan hasil sedimentasi laut.
“Alhamdulillah, berkat dukungan Bupati, Wakil Bupati, dan masyarakat, Bangka Tengah menjadi salah satu daerah yang mendapat atensi khusus dari pemerintah pusat,” kata Imam.
Ia memastikan dokumen perencanaan untuk Muara Sungai Berok dan Sungai Kurau telah disusun lengkap.
“Harapan kami, setelah dokumen disetujui dan diperkuat dengan keputusan menteri, pengelolaan sedimentasi dapat segera dilakukan. Ini penting untuk memperlancar akses nelayan melaut sekaligus mencegah risiko kecelakaan kerja akibat pendangkalan,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyambut baik kesiapan dari Kabupaten Bangka Tengah. Pihaknya menyampaikan bahwa diperlukan analisis, kajian lebih mendalam, serta uji petik terhadap lokasi-lokasi usulan terpilih dari berbagai daerah sebelum ditetapkan menjadi prioritas nasional.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Bappelitbangda Bangka Tengah, Kepala DPUTRP Bangka Tengah, serta Kabag Ekbang Bangka Tengah.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah









