PANGKALANBARU, LINESNEWS — Pembagian sertifikat hak atas tanah yang dilakukan secara door to door oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, ternyata punya alasan tersendiri bagi sang menteri.
Ia ingin memastikan jika dalam proses pengurusannya di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), apakah terdapat permintaan sejumlah uang oleh petugas terkait, hingga surat sudah berada di tangan masing-masing penerima.
“Saya ingin bertanya langsung ada diminta uang berapa terkait pembuatan sertifikat ini? Selain itu, saya menyosialisasikan bahwa penting lahan/tanah itu dibuat sertifikatnya,” kata Hadi Tjahjanto di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Bateng, Kamis (9/11/2023).
Lanjut Hadi Tjahjanto, masyarakat harus paham dan mengetahui kalau lahan yang hanya berupa surat keterangan tanah (SKT) dari kepala desa, atau camat, itu belum kuat kepemilikannya.
“Artinya apa, warga masih berada di tanah milik negara, bukan miliknya sendiri. Ini sangat penting, jika negara memerlukan tanah itu warga tidak bisa apa-apa, sebab belum memiliki sertifikat tanahnya,” ujarnya.
Namun, diakui mantan KSAD ini, dirinya sangat senang, sebab di Babel sudah banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya membuat sertifikat tanah. Menurutnya, hal ini terlihat dari program pemerintah, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bateng, dan Kota Pangkalpinang yang sudah mencapai 94 persen.
“Saya harapkan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada 2024 bisa tercapai di dua daerah ini, sehingga seluruh tanah sudah tercatat dan lengkap,” harap Hadi.
Ditambahkannya untuk mencapai hal itu, maka dirinya akan melakukan analisa dan evaluasi (Anev) setiap satu bulan sekali, berapa perolehan PTSL setiap kantor pertanahan, permasalahanya apa, harus turun ke lapangan, dan terus sosialisasikan ke masyarakat.
“Program PTSL ini perintah presiden, harus dilaksanakan akselerasi dengan tepat,” katanya.
Disinggung soal mafia tanah, Hadi Tjahjanto mengakui setelah menyerahkan langsung sertifikat di 33 pemilik tanah. Dari situ, dirinya tidak menemukan adanya upaya pungutan liar (pungli) oleh petugas. Ia menegaskan, jika ditemukan adanya mafia tanah, ia memperingatkan akan ditindak tegas.
“Tidak ada pungli, saya tidak temukan itu dari warga
Kalau ada mafia tanah kita gebuk, jangan main-main,” ujarnya. (LN)