BANGKA TENGAH,LINESNEWS.CO.ID – APKASINDO Bangka Tengah menyoroti proses penetapan harga tandan buah segar (TBS), yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/4/2026).
Ketua APKASINDO Bangka Tengah, Maladi, menilai proses penetapan harga belum berjalan maksimal, terutama dari sisi kehadiran perusahaan dan pengawasan pemerintah.
“Yang kami soroti prosesnya, bukan hasilnya. Proses penetapan harga ini belum optimal,” ujarnya.
Ia menyebut, dari 25 perusahaan yang diundang, tidak ada perusahaan dari Belitung yang hadir. Sementara perwakilan pemerintah daerah juga terbatas.
APKASINDO menilai forum tersebut seharusnya menjadi sarana edukasi bagi petani sekaligus pengawasan pemerintah. Pihaknya pun berencana mengajukan audiensi ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mencari solusi.
Menanggapi hal itu, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Isa Anshorie, menjelaskan penetapan harga TBS dilakukan dua kali dalam sebulan.
Untuk periode 1–15 April, harga TBS ditetapkan berdasarkan umur tanaman, dengan kisaran tertinggi Rp3.783 per kilogram dan terendah Rp3.088 per kilogram.
Menurutnya, fluktuasi harga dipengaruhi sejumlah faktor, seperti biaya transportasi, kualitas buah, dan rendemen minyak, serta keterbatasan industri pengolahan di daerah.
“Transportasi masih menjadi kendala karena sebagian CPO dikirim ke luar daerah,” ujarnya.






